Pojokkiri.com

Camat Siapkan Rekom Pemecatan Kades, Apdesi : Salahnya di Mana

Foto : Camat Yogie dan H. Juharto Ketua Apdesi Situbondo, Jawa Timur

Situbondo,pojokkiri.com
Salahnya di mana tiba-tiba Camat Bungatan akan merekom pemberhentian Zainuri dari jabatannya sebagai kepala desa di Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.

Hal ini diungkapkan Juharto, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Situbondo, kepada pojokkiri.com melalui telepon selulernya, Minggu, (21/9/2025)

Ia, menyarankan kepada Camat Bungatan Yogie Kripsian Sah agar memberi bimbingan dan pembinaan terhadap kepala desa tersebut ketimbang rekomendasi pemecatan.

“Ya lebih baik pembinaan, memang salahnya apa dan bila Kades tersebut sudah tersangka itu juga ranah dari APH kan, ini salahnya apa, ” katanya.

H. Juharto sapaan akrabnya, juga menegaskan kalau hanya kesalahan kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa yang dinilai tidak transparan, solusinya bukan pemberhentian tapi pembinaan dan bimbingan terhadap kepala desa.

“Ya kalau masalah itu karena kurangnya transparan terkait pengelolaan keuangan desa misalnya, ya harus ada pembinaan dan bimbingan bukan serta merta pemecatan. Ya beda kalau sudah tersangka ya, ” ucapnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih ini, berharap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungatan cepat teratasi dan menemukan jalan keluar. Tentu tidak lepas dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Camat Bungatan Yogie Kripsian Sah (YKS), ancam beri rekomendasi pemberhentian Zainuri dari jabatannya sebagai kepala desa di Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Kamis, (18/9/2025)

Pasalnya, Zainuri diduga tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa.

Yogie, sapaan akrab orang nomor satu di wilayah Kecamatan Bungatan ini, mengaku telah berkali-kali memberi teguran terhadap kades tersebut.

Dengan alasan itulah, ia siap rekomendasikan pemberhentian sementara terhadap Kades Zainuri.

“Jika teguran ke-3 tidak diindahkan baru mau kita rekom pemberhentian sementara, ” katanya.

Yogie, mengatakan Kades Zainuri saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala desa di wilayahnya.

“Belum diberhentikan masih teguran ke-3, ” terangnya.

Kades Zainuri, belum memberikan keterangan resmi terkait adanya ancaman pemberhentian tersebut. (Bersambung/Inul)