
Lamongan, PojokKiri.com – Aksi dugaan pembegalan terjadi di wilayah Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan berhasil digagalkan oleh warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka.
Dari dua pelaku, satu orang berhasil diamankan warga, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah perbukitan di sekitar lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, warga menemukan sebilah pisau yang disembunyikan pelaku di balik bajunya. Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Kapolsek Ngimbang, AKP I Wayan Sumantra, saat dikonfirmasi Pojok Kiri melalui sambungan ponsel, belum dapat dihubungi karena nomor ponselnya tidak aktif.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, ada kejadian di wilayah Ngimbang. Namun korban tidak membuat laporan dan permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Hamzaid, Minggu (9/11/2025) pagi.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan. “Kami minta masyarakat segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa,” pungkasnya.(lut)

