
Gresik, pojokkiri.com
Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga.
Pesan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Mujid Riduan, SH, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di kediamannya di Desa Domas, Kecamatan Menganti, pada Minggu (23/11/2025) tersebut menghadirkan Yasir Umar Bisri dari Satpol-PP Gresik sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Mujid Riduan menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat. Ia menilai, keterlibatan warga menjadi faktor utama agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah. Tanpa dukungan masyarakat, aturan tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, kami berharap warga ikut menjaga, mengawasi, dan ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Mujid juga menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang ketertiban umum ini dirancang untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan potensi gangguan, serta memberikan perlindungan hukum bagi warga.
Sementara itu, narasumber dari Satpol-PP, Yasir Umar Bisri, memaparkan sejumlah poin penting dalam Perda, mulai dari bentuk-bentuk pelanggaran ketertiban umum, hak dan kewajiban masyarakat, hingga mekanisme penindakan yang dilakukan oleh Satpol-PP. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga situasi yang tertib.
“Satpol-PP tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan warga untuk memberikan informasi dan turut menjaga lingkungan. Perda ini dibuat agar masyarakat lebih memahami aturan dan dapat terlibat aktif,” jelas Yasir.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran strategis mereka dalam menjaga keamanan lingkungan serta dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik, khususnya di Kecamatan Menganti. (Dyo)

