
Lamongan, Pojok Kiri.com-Perkembangan terbaru kasus dugaan keracunan massal di Dusun Gowa, Desa Pomahanjanggan, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, hingga Sabtu (20/12/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tercatat satu orang meninggal dunia dan puluhan warga lainnya masih menjalani perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Mahmudah (52), warga Dusun Gowa, Desa Pomahanjanggan. Korban sempat dirawat di RSUD Dr. Soegiri Lamongan, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban memiliki penyakit akut komorbid dan sebelumnya sempat mengonsumsi makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan. Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil rekam medis lanjutan.
Selain satu korban meninggal, sejumlah warga lainnya masih menjalani perawatan dengan rincian sebagai berikut.
Dirawat di Puskesmas Turi (6 orang) Faidayul Alamiah (22), Gemilang Akbar (22), M. Subulassalah (16), Faiqhadul Alawiya (17), Ahmad Irfan (6) dan Zumaroh (64).
Dirawat di Puskesmas Sukodadi (1 orang) M. Asrof (23), dirawat di Puskesmas Lamongan (1 orang) Mu’in (33), dirawat di Puskesmas Blawi (1 orang) Sirajul Huda (27).
Kemudian dirawat di Puskesmas Pucuk (2 orang) Soimah (28) dan Muafqila (6), dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan (RSML) (1 orang) Afan (11)
Sementara itu, 19 orang lainnya menjalani rawat jalan, seluruhnya merupakan warga Dusun Gowa RT 03 RW 02, Desa Pomahanjanggan.
Diduga Berasal dari Acara Hajatan
Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, dugaan keracunan massal ini berkaitan dengan acara hajatan tasyakuran 40 hari meninggalnya suami Hj. Nanik Shohifah (45) yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025 di Dusun Gowa.
Acara tersebut dihadiri sekitar 200 undangan, dengan 145 orang berasal dari Dusun Gowa dan sisanya dari luar desa. Berbagai jenis makanan disajikan kepada tamu, mulai dari jajanan, buah-buahan, hingga hidangan utama seperti lontong lodeh, mie, sayur, tahu tempe, serta olahan ayam.
Selain disajikan di lokasi, tamu juga membawa pulang berkat basah dan berkat kering yang berisi nasi, mie, ayam gulai, kue, pisang, serta sejumlah bahan makanan kemasan.
Keterangan Juru Masak
Juru masak utama, Ma’unah (44), mengungkapkan bahwa seluruh proses memasak dilakukan mulai Senin, 15 Desember 2025, dengan sebagian masakan dibuat di rumahnya dan sebagian di rumah pemilik hajatan. Proses memasak bumbu dimulai sejak pagi hingga sore hari, sementara makanan disajikan dan dibagikan kepada tamu pada malam harinya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan masakan berada di bawah tanggung jawabnya, dengan bahan-bahan belanjaan disediakan oleh pihak tuan rumah.
Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari aparat dan instansi terkait. Sejumlah pejabat yang datang ke lokasi antara lain Kapolsek Turi AKP Suroto, jajaran Satreskrim Polres Lamongan, unsur TNI-Polri, Camat Turi Rahmad Hidayat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, serta tenaga medis Puskesmas Turi.
Namun demikian, pihak kepolisian menyampaikan kendala dalam penyelidikan lantaran sisa-sisa makanan yang dikonsumsi sudah dibuang, mengingat kejadian telah berlangsung selama empat hari.
Kasus dugaan keracunan massal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber dan penyebab pasti kejadian tersebut.(lut)

