Pojokkiri.com

Motor di Hentikan, Pemuda Sugio di Kroyok di Depan Warkop Jubel Kidul

 

Ilustrasi pengeroyokan.(Pojok Kiri.com/ist)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang pemuda asal Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Jubel Kidul, tepatnya di depan sebuah warung kopi di Dusun Kayen, Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio.

Korban diketahui berinisial API (19), warga Dusun Jubel Kidul RT 001 RW 001, Kecamatan Sugio. Atas kejadian itu, korban resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lamongan, Sabtu (20/12/2025) pagi.

Berdasarkan keterangan korban Kepada Wartawan Pojok Kiri di Mapolres Lamongan, kejadian bermula pada Jumat malam (19/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban bersama rekannya, HF, berangkat ngopi di wilayah Kota Lamongan dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Sekitar pukul 23.50 WIB, korban bersama saksi pulang menuju rumah. Namun, setibanya di Jalan Desa Jubel Kidul pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.40 WIB, korban dihentikan oleh dua orang tak dikenal. Tak lama kemudian, dua orang lainnya keluar dari samping warung kopi.

Salah satu terduga pelaku kemudian membelokkan sepeda motor korban ke tepi jalan hingga kendaraan tersebut terjatuh. Saat korban hendak mendirikan motornya, pelaku menarik jaket korban dan melakukan pemukulan berulang kali menggunakan tangan kosong.

Aksi penganiayaan tersebut sempat dilerai oleh salah satu teman pelaku. Namun, pelaku kembali meminta ponsel milik korban. Karena korban menolak, pelaku justru mengambil helm korban sambil kembali melakukan pemukulan.

Setelah kejadian itu, korban dilepaskan oleh para pelaku. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan merasa dirugikan, sehingga memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan serta meminta dilakukan visum et repertum (VER).

Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan para terduga pelaku masih dalam lidik.

Sementara itu, saksi dalam peristiwa tersebut yakni HF warga Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.(lut)