Pojokkiri.com

Pergelaran Wayang Kulit di Halaman Utara Pemda Lamongan Tak Seramai Harapan

 

Jalanya pergelaran Wayang kulit dengan lakon “Ruwatan Tundungkolo di halaman Utara BPKAD Pemda Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Pergelaran seni budaya Wayang Kulit dalam rangka menyambut pergantian Tahun 2025 ke 2026 digelar di Halaman Utara BPKAD, Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lamongan, Rabu siang (31/12/2025).

Pergelaran wayang tersebut menampilkan Ki Dalang Mustaman Siswo Carito dengan lakon Ruwatan Tundungkolo. Acara semakin semarak dengan kehadiran empat waranggono papan atas asal Jawa Timur.

Namun sayangnya, pertunjukan wayang kulit yang sarat nilai budaya itu hanya disaksikan oleh segelintir penonton. Mayoritas yang hadir merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan instansi Pemda Lamongan. Minimnya kehadiran masyarakat umum membuat suasana pergelaran terkesan sepi.

Deretan kursi penonton yang melompong dan cuma terlihat belasan PNS yang masih betah melihat pergelaran Wayang Kulit  dengan lakon “”Ruwatan Tundungkolo”.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Sementara itu, di momen pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh masyarakat agar merayakan malam tahun baru dengan tertib, aman, dan kondusif.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan, pihaknya melarang keras berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Di antaranya penyalaan mercon, petasan, serta pesta kembang api.

Selain itu, Polres Lamongan juga melarang aksi balap liar, konvoi kendaraan dengan knalpot brong, penggunaan sound horeg, serta musik keliling yang dapat meresahkan masyarakat.

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba selama perayaan malam pergantian tahun.

“Himbauan ini kami sampaikan agar seluruh masyarakat Lamongan dapat merayakan Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, dan tetap menjaga kondusivitas wilayah,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto kepada wartawan Harian Pojok Kiri.

Dengan adanya himbauan tersebut, Polres Lamongan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam Tahun Baru 2026 tetap terjaga dengan baik dan tidak terjadi gangguan yang merugikan masyarakat luas.(lut)