Pojokkiri.com

Penadah Motor Gangster ‘Gaman Mbois Surabayans’ Dibekuk Jatanras Polres Tanjung Perak di Bangkalan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan

Surabaya Pojokkiri.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat melakukan pengembangan. Kasus teror jalanan yang sempat meresahkan warga Surabaya membuahkan hasil. Setelah sebelumnya berhasil mengamankan enam kelompok gangster remaja yang viral karena aksi penyerangan brutal.

Hasilnya, AD (31) seorang pria yang diduga kuat sebagai penadah motor hasil jarahan kelompok tersebut berhasil diringkus di wilayah Bangkalan, Madura.

Langkah tegas kepolisian ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi gangster yang melibatkan anak di bawah umur. Fenomena ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan telah bergeser menjadi tindakan kriminalitas murni yang terorganisir dan membahayakan nyawa orang lain.

Upaya persembunyian pria berinisial AD (31) berakhir di tangan pihak berwajib. Warga Bangkalan ini tidak dapat berkutik saat petugas menjemputnya atas dugaan keterlibatan sebagai penampung barang curian dari kelompok gangster “Gaman Mbois Surabayans”. Penangkapan AD merupakan hasil pengembangan intensif pasca tertangkapnya enam eksekutor lapangan yang semuanya masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akarnya. Beliau menyatakan bahwa penangkapan penadah adalah kunci untuk memutus rantai ekonomi kejahatan jalanan yang kerap menyasar kendaraan bermotor milik warga yang tidak bersalah.

Aksi kelompok ini bermula dari sebuah video amatir yang memicu kemarahan warganet. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana para pelaku dengan beringas mengacungkan senjata tajam di kawasan Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya. Mereka mengejar sejumlah pemuda yang sedang berkumpul, menciptakan suasana mencekam di tengah pemukiman warga.

Ketakutan akan keselamatan nyawa membuat korban terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Keberanian para pelaku yang mayoritas masih berusia 15 hingga 17 tahun ini menunjukkan degradasi moral yang sangat memprihatinkan.

Dalam keterangan persnya, AKBP Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa koordinasi antarwilayah menjadi kunci keberhasilan penangkapan sang penadah. Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mendukung atau memfasilitasi aksi kriminalitas yang merugikan masyarakat Surabaya.

“Kami telah berhasil mengamankan penadah yang menampung sepeda motor hasil kejahatan dari kelompok gangster yang sempat viral tersebut. Tersangka kami ringkus tanpa perlawanan di wilayah Bangkalan, Madura, sebagai bentuk tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap para tersangka sebelumnya,” tegas AKBP Wahyu pada, Selasa (30/12).

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan para tersangka. Enam remaja masing-masing berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17) mengaku bahwa uang hasil penjualan motor curian tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pokok. Mereka justru menghabiskan uang tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu.

Realita ini menggambarkan betapa kompleksnya permasalahan remaja di kota besar, di mana aksi kekerasan, pencurian, dan penyalahgunaan narkoba menjadi satu lingkaran setan. Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain yang lebih luas di balik aksi Gaman Mbois Surabayans.

Berita Terkait

Tragedi Pesta Miras Berujung Maut di Ibiza, Tersinggung Botol Minuman Jatuh

Maling Berkedok Pekerja Proyek Gagal Gali Kabel Telkom di Wiyung Surabaya 

Kalung Dijambret, Balita Terjungkal ke Aspal, 2 Jambret di Tanjung Sari Surabaya Dibekuk