Pojokkiri.com

Asyik Pesta Sabu, Enam Penjaga Warkop Terciduk

Surabaya,pojokiri.com – Enam pelaku ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya karena perkaranya penyalahgunaan Narkotika.
Polisi lebih dulu membekuk pelaku, Risky Bagus (22) bersama dua rekannya yakni Ardika (22) dan Rudi S (22). Ketiganya digrebek Satnarkoba Unit I Polrestabes Surabaya.
“Mereka saat itu hendak pesta sabu di Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Sabtu (5/10/2019,” sebut Kanit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu I Made G Sutayana, Rabu (16/10/2019)
Lanjutnya, kemudian dari tiga pemakai narkoba ini, petugas melakukan pengembangan dan dapat memancing pengedar narkoba yang menyuplai ketiga pemakai itu.
“Namun kita lebih dulu mendapatkan dua kurir narkoba baru,” tambahnya.
Usai berhasil memancing kurir, pihak kepolisian selanjutnya mencoba memancing bandar. Ketika akan dijebak ternyata, sang bandar membayar orang suruhan bernama Abdullah (18) dan Ridwan (19).
Dari dua pelaku A fan R akhirnya petugas dapat menjebak bandarnya. Hingga akhirnya bandar bernama Fandi Achmad (28) bisa ditangkap.
Dari keenam tersangka petugas mengamankan 1,1 gram sabu, perlengkapan bong alat nyabu, timbangan elektrik dan uang tunai sebanyak Rp 900 ribu rupiah.
Sedangkan Menurut keterangan Fandi pengedar sabu di Surabaya ini mengaku mendapatkan narkoba dari bandar narkoba di Pulau Madura yang dikenal dengan istilah nama Keraton.
Pelaku juga mengaku jika biasanya mengambil ke Madura dengan cara ranjau. (Jem)

Berita Terkait

Lansia Pasangan Selingkuh Digrebek di Kamar Mandi Saat Pesta Sabu

Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara Kepada Pencubit Sabu

PDIP Jatim Resmi Usulkan Nama Puan Maharani Capres 2024