Pojokkiri.com

Asyik Pesta Sabu, Enam Penjaga Warkop Terciduk

Surabaya,pojokiri.com – Enam pelaku ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya karena perkaranya penyalahgunaan Narkotika.
Polisi lebih dulu membekuk pelaku, Risky Bagus (22) bersama dua rekannya yakni Ardika (22) dan Rudi S (22). Ketiganya digrebek Satnarkoba Unit I Polrestabes Surabaya.
“Mereka saat itu hendak pesta sabu di Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Sabtu (5/10/2019,” sebut Kanit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu I Made G Sutayana, Rabu (16/10/2019)
Lanjutnya, kemudian dari tiga pemakai narkoba ini, petugas melakukan pengembangan dan dapat memancing pengedar narkoba yang menyuplai ketiga pemakai itu.
“Namun kita lebih dulu mendapatkan dua kurir narkoba baru,” tambahnya.
Usai berhasil memancing kurir, pihak kepolisian selanjutnya mencoba memancing bandar. Ketika akan dijebak ternyata, sang bandar membayar orang suruhan bernama Abdullah (18) dan Ridwan (19).
Dari dua pelaku A fan R akhirnya petugas dapat menjebak bandarnya. Hingga akhirnya bandar bernama Fandi Achmad (28) bisa ditangkap.
Dari keenam tersangka petugas mengamankan 1,1 gram sabu, perlengkapan bong alat nyabu, timbangan elektrik dan uang tunai sebanyak Rp 900 ribu rupiah.
Sedangkan Menurut keterangan Fandi pengedar sabu di Surabaya ini mengaku mendapatkan narkoba dari bandar narkoba di Pulau Madura yang dikenal dengan istilah nama Keraton.
Pelaku juga mengaku jika biasanya mengambil ke Madura dengan cara ranjau. (Jem)

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar Komisi VII DPR RI BHS Tekankan Perkuat Ideologi dan Pentingnya Nasionalisme di Era Digital

sukoto pojokkiri.com

Dapat Serbuk Haram dari Sosok Misterius Dipanggil “Cak Mat” Diburu Polisi

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sidak Pasar Tradisional Pastikan Harga Stabil