
Surabaya Pojokkiri.com – Perselisihan yang bermula dari percakapan melalui aplikasi WhatsApp berujung pada aksi penganiayaa di kawasan Jalan Ciliwung 123, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Peristiwa yang terjadi di samping kiri depan Bakso Solo Rindu Malam itu mengakibatkan seorang pria berinisial RJS (42) mengalami luka robek serius di bagian kepala dan tangan.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Ipda Wasito Adi, mengungkapkan insiden tersebut berawal ketika terduga pelaku berinisial DK (27), yang dikenal dengan panggilan Gendon, menghubungi korban melalui WhatsApp untuk meminta bantuan menanyakan keberadaan seorang rekannya bernama Alex yang diketahui tinggal di rumah kos yang sama dengan korban.
“Namun, respons korban dinilai tidak sesuai harapan sehingga membuat pelaku merasa tersinggung. Situasi semakin memanas setelah pelaku mengunggah status WhatsApp yang berisi ungkapan kekecewaan,” tutur Ipda Wasito, saat dihubungi wartawan pojokkiri, pada Rabu (15/7).
Ipda Wasito mengatakan status tersebut kemudian dibalas korban dengan kalimat yang menurut pelaku bernada menyindir. Pelaku lantas menghubungi korban untuk menanyakan maksud balasan tersebut. Percakapan yang tidak menemukan titik temu memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
“Pelaku pulang ke rumah terlebih dahulu untuk mengambil sebatang besi galvalum sepanjang kurang lebih 45 sentimeter yang merupakan sisa material bangunan, Besi tersebut kemudian diselipkan di balik sabuk celana sebelum pelaku mendatangi lokasi korban,” katanya.
Setibanya di lokasi, jelas Ipda Wasito pelaku diduga langsung mengayunkan besi tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali.
“Akibat pukulan itu, korban mengalami luka robek sepanjang sekitar 15 sentimeter di bagian atas kepala yang menyebabkan pendarahan. Saat berusaha melindungi diri, jari tengah tangan kanan korban juga terkena benturan hingga mengalami luka robek sekitar lima sentimeter.” tandasnya.
Ipda Wasito menjelaskan lagi usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara besi galvalum yang digunakan disebut telah dibuang ke saluran air atau gorong-gorong di kawasan Jalan Bumiarjo, Surabaya.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu jaket hoodie berwarna hitam dengan logo Nike yang terdapat bercak darah milik korban.
Petugas juga masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mencari barang bukti utama berupa besi galvalum yang diduga dibuang pelaku usai kejadian.
Reporter Samsul Arif.

