Pojokkiri.com

Seruan Kondusif Menjelang 17 Agustus, Pemkot Kediri Dihadapkan pada Ujian Nyata

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri mengumpulkan organisasi kemasyarakatan, Forum Kerukunan Umat Beragama, mahasiswa, dan kelompok perguruan silat di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa, 11 Agustus 2026. Tajuknya terdengar luhur: Menjaga Bhinneka Tunggal Ika, Merawat Persatuan Bangsa.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyebut dialog itu sebagai langkah preventif menghadapi potensi kerawanan sosial dan gangguan keamanan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan.“Prinsipnya adalah mencegah eskalasi sebelum menjadi gangguan nyata. Jangan menunggu situasi membesar baru kita bergerak,” kata Vinanda.

Pernyataan itu patut diapresiasi. Masalahnya, pencegahan konflik tidak selesai dengan mempertemukan banyak orang di satu meja. Ada pekerjaan yang jauh lebih sulit: memastikan pemerintah hadir ketika gesekan benar-benar muncul di lapangan.

Dialog kebangsaan mudah menjadi seremoni jika berhenti pada pidato, imbauan, dan foto bersama. Persatuan tidak lahir hanya karena para pemimpin organisasi duduk berdampingan. Ia tumbuh dari komunikasi yang konsisten, keadilan dalam mengambil keputusan, serta kesediaan pemerintah mendengar suara yang tidak selalu menyenangkan.

Pemerintah mengusung narasi pencegahan konflik, tetapi masyarakat tentu membutuhkan lebih dari sekadar ajakan menjaga kondusivitas. Mereka membutuhkan kepastian bahwa setiap persoalan sosial yang berpotensi menjadi konflik ditangani secara cepat, transparan, dan tidak tebang pilih.

Pemkot Kediri menyebut sejumlah strategi. Di sektor pendidikan, pengawasan terhadap pelajar akan diperkuat untuk mencegah narkoba dan radikalisme. Di ruang digital, masyarakat didorong lebih bijak menyaring informasi dan memproduksi narasi tandingan terhadap hoaks.

Mahasiswa pun hendak ditempatkan sebagai mitra dialog, bukan semata kelompok yang diawasi. Gagasan itu terdengar baik. Tetapi sekali lagi, pertanyaannya sederhana: sejauh mana gagasan tersebut akan diwujudkan?

Ancaman di ruang digital tidak akan berhenti hanya karena pemerintah meminta masyarakat tidak menyebarkan hoaks. Demikian pula potensi gesekan antarkelompok tidak otomatis hilang hanya karena para tokohnya menghadiri dialog kebangsaan.

Justru di ruang digital, pemerintah dituntut memiliki kemampuan membaca informasi secara cepat, membedakan kritik dengan provokasi, serta tidak mudah menganggap semua suara yang berseberangan sebagai ancaman.

Sementara di lapangan, persoalan sosial membutuhkan pendekatan yang lebih substantif daripada sekadar imbauan keamanan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menyebut hingga akhir Juli terdapat peningkatan dinamika masyarakat, mulai penyampaian aspirasi, potensi konflik sosial hingga ancaman siber.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat termasuk para pesilat untuk bahu-membahu merawat stabilitas wilayah agar Kota Kediri tetap kondusif,” ujarnya.

Pesan itu menempatkan perguruan silat sebagai salah satu kekuatan penting dalam menjaga keamanan kota. Namun jangan pula kelompok masyarakat hanya dicari ketika pemerintah membutuhkan legitimasi untuk menjaga kondusivitas.

Kelompok masyarakat harus dilibatkan sejak proses perumusan solusi. Aspirasi mereka perlu didengar sebelum masalah membesar. Sikap positif datang dari PSHT Cabang Kota Kediri (Pusat Madiun). Humas PSHT Tomi Ariwibowo menyatakan kesiapan bersinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Kediri dan selalu berkoordinasi dengan semua elemen untuk menjaga Kota Kediri tetap aman dan kondusif,” kata Tomi.

Tetapi stabilitas kota tidak boleh dibebankan kepada masyarakat semata. Pemerintah tetap memegang tanggung jawab terbesar untuk menciptakan ruang sosial yang sehat.

Ada perbedaan besar antara masyarakat yang diam karena kondusif dan masyarakat yang merasa aman untuk menyampaikan kritik. Yang pertama mungkin terlihat tenang. Yang kedua menunjukkan demokrasi bekerja.

Karena itu, dialog kebangsaan seharusnya tidak berhenti setelah kursi-kursi di Ruang Joyoboyo kembali kosong. Pemerintah perlu membuat tindak lanjut yang jelas: persoalan apa yang ditemukan, siapa yang bertanggung jawab, kapan diselesaikan, dan bagaimana masyarakat dapat mengawasinya.

Tanpa itu, jargon Bhinneka Tunggal Ika berisiko menjadi sekadar dekorasi menjelang 17 Agustus. Persatuan bukan perkara memasang spanduk bertuliskan persatuan. Bukan pula sekadar mempertemukan tokoh masyarakat dalam sebuah forum.

Persatuan diuji ketika kritik datang, ketika kepentingan bertabrakan, ketika keputusan pemerintah dipersoalkan, dan ketika kelompok yang berbeda meminta perlakuan yang adil.

Di situlah Pemerintah Kota Kediri dituntut membuktikan apakah Dialog Kebangsaan tersebut benar-benar menjadi ruang mencari jalan keluar atau hanya jeda sejenak dari berbagai persoalan yang belum selesai.

Sebab, konflik yang besar hampir selalu memiliki tanda-tanda kecil sebelumnya. Dan pemerintah yang serius mencegah konflik mestinya tidak hanya pandai menggelar dialog, tetapi juga peka membaca tanda-tandanya. (ade/wan)