Pojokkiri.com

Embat Tas Pengunjung Sunan Ampel: Pelaku Ditangkap Usai Aksi Terekam CCTV

Pelaku mengunakan kaos hitam saat diamankan anggota Polsek Semampir

Surabaya, Pojokkiri.com – Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan pelaku pencurian di kawasan Masjid Sunan Ampel, Surabaya, pada Rabu (07/01/2026). Peristiwa ini berawal ketika korban tengah beraktivitas di area depan masjid sebelum akhirnya menyadari uang tunai dalam tasnya raib.

Terduga pelaku berinisial M.DF (28), warga Sidotopo Wetan, Surabaya berhasil diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas di lokasi kejadian.

Korban R (41), mengaku kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan dalam tas selempangnya. Tas tersebut berisi dompet, pakaian, serta uang tunai sebesar Rp 424.000 raib. Pencurian itu terjadi, saat korban tengah berbincang dengan rekannya di lingkungan masjid.

Menurut keterangan Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Hery Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan korban sempat curiga setelah melihat pelaku mendekat sebentar lalu pergi begitu saja.

“Kecurigaan itu terjawab ketika korban mengecek isi tas dan mendapati uang tunai miliknya sudah hilang. Korban kemudian memutuskan mengecek rekaman CCTV di sekitar area kejadian,” tutur Iptu Suroto, pada Jumat (09/01).

“Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku mengambil uang dari tas korban. Identitasnya kemudian diketahui sebagai Dani,” ujar Iptu Suroto.

Setelah rekaman CCTV memperkuat dugaan, sekitar pukul 12.00 WIB terduga pelaku diserahkan kepada anggota Reskrim Polsek Semampir berikut barang bukti berupa tas selempang warna hitam, dompet, pakaian, dan uang tunai korban. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan pelaku.

Ia tercatat sebagai warga Bulak Banteng Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik menegaskan bahwa perkara ini akan diproses sesuai prosedur.

Kawasan religi seperti Sunan Ampel menjadi magnet bagi masyarakat maupun wisatawan. Namun, tingginya mobilitas juga membuka ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan kelengahan warga.

“Pelaku kejahatan bisa beraksi di mana saja. Kami imbau jamaah dan pengunjung agar menjaga barang pribadi dan tetap waspada,” pungkasnya (sul)

Berita Terkait

Obok Obok Gudang di Nambangan, Dua Maling Kabel Tembaga 35 Kg Diciduk Polisi

Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli Gabungan di Wilayah Rawan

Maling Kompor Gas Dibekuk Polsek Asemrowo Surabaya

sukoto pojokkiri.com