
Lamongan, Pojokkiri.com-Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, tepat di depan Kantor Dishub Lamongan pada Rabu (25/3/2026) malam. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan empat orang mengalami luka serius.
Kanit Gakum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Deby Setyastomo, S.H, M.H, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi oleh Media Harian Pagi Pojok Kiri.
Menurut keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha RX King (E-4760-YG) yang dikendarai oleh Moh Sidqi Ramdhani (25) bersama penumpangnya, Erik Arisandi (32), melaju kencang dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara RX King berupaya mendahului kendaraan di depannya melalui jalur kanan hingga masuk ke jalur berlawanan (melawan arus).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur) meluncur sepeda motor Honda CB (S-3229-FI) yang dikendarai Muhammad Bayu Agus Syaputra (19) dengan membonceng M. Vicky Arian Syah (22). Jarak yang sudah terlalu dekat membuat kedua pengendara tidak sempat menghindar, hingga terjadi benturan keras “adu banteng”.

“Kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian pengendara Yamaha RX King yang berjalan terlalu ke kanan saat menyalip dan tidak mengutamakan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Iptu Deby Setyastomo.
Akibat tabrakan tersebut, tiga orang mengalami Luka Berat (LB) dan satu orang Luka Ringan (LR). Moh Sidqi Ramdhani mengalami patah tulang kaki dan tangan kanan, Erik Arisandi mengalami patah tangan kanan, serta Muhammad Bayu Agus Syaputra menderita patah kaki kanan. Ketiganya juga dilaporkan mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, M. Vicky Arian Syah mengalami luka pada pelipis kanan.
Selain mengakibatkan korban luka, kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 5.000.000. Saat ini, kasus laka lantas tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

