Pojokkiri.com

“Kasus Pencurian Pakaian Dalam di Lamongan, Korban R Resmi Melapor ke Polisi”

K

Anggota Pamapta dan petugas SPKT Polres Lamongan mendatangi rumah R yang kemalingan celana dalam.(Pojok Kiri/istimewa)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian pakaian dalam wanita meresahkan warga Jalan Andanwangi, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Kota Lamongan. Pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi kini tengah diburu pihak kepolisian setelah korban resmi melapor ke Polres Lamongan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.35 WIB. Dalam rekaman yang sempat viral setelah diunggah oleh akun media sosial VScoil VapeStofe, terlihat pelaku mengambil sejumlah celana dalam dan BH milik korban berinisial R (28).

Korban R mengaku ini bukan pertama kalinya ia menjadi sasaran. “Sudah dua kali pakaian dalam saya dicuri orang tidak dikenal. Yang terakhir ini pelaku terekam CCTV,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).

Setelah video rekaman tersebut viral, anggota Pamapta dan SPKT Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban pun telah menindaklanjuti kasus ini dengan laporan resmi. “Hari Minggu, 12 April 2026, kasusnya sudah saya laporkan ke SPKT Polres Lamongan,” tambah R.

Kasie Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, S.Pd.(Foto: Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurahman, melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kemarin hari Minggu (12/4), saudari R telah datang ke SPKT melaporkan pencurian pakaian dalam,” ujar Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Senin siang.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku yang terekam kamera tersebut. “Petugas kami sudah menindaklanjuti dengan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan,” pungkasnya.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri