
Surabaya Pojokkiri.com – Pelarian dua pelaku begal yang menyerang seorang pendaki wanita di kawasan wisata Bukit Premium, Pasuruan, akhirnya berakhir. Tim Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat memburu para pelaku hingga berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan disertai pembacokan di pintu masuk wisata Bhakti Alam, Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa yang sempat mengundang perhatian publik itu terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2026. Korban yang merupakan seorang pendaki wanita menjadi sasaran aksi kriminal brutal saat berada di jalur menuju kawasan wisata populer tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan wisata dan jalur pendakian.
Tim Jatanras lebih dulu mengamankan tersangka berinisial JF di wilayah Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Dari hasil pemeriksaan awal, JF diketahui berperan sebagai joki dalam aksi pembegalan tersebut.
Keterangan dari JF kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan memburu satu pelaku lainnya yang diduga sebagai eksekutor utama.
Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, menjelaskan bahwa pengembangan penyelidikan mengarah ke seorang tersangka berinisial SAS, warga Kecamatan Tutur, Pasuruan.
“Setelah melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan tersangka pertama, tim bergerak menuju wilayah Kemangi, Tutur, Ngembal, Pasuruan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi pembacokan,” ujar Iptu Ario dalam keterangannya.
Saat tim kepolisian tiba di lokasi, tersangka SAS diketahui berupaya menghindari penangkapan dengan bersembunyi di area belakang rumahnya.
Petugas kemudian menemukan SAS bersembunyi di dalam kandang sapi. Namun saat hendak diamankan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Ketika proses penangkapan dilakukan, tersangka menunjukkan upaya perlawanan dan mencoba kabur. Karena situasi membahayakan, petugas mengambil langkah tegas sesuai prosedur,” tegas Iptu Ario.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar pelaku tidak kembali melarikan diri maupun membahayakan petugas di lapangan.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, polisi mengungkap bahwa sepeda motor milik korban hasil kejahatan telah dijual kepada seorang penadah berinisial M.
Saat ini, identitas penadah tersebut telah dikantongi aparat dan masuk dalam daftar pencarian.
Penyidik masih terus melakukan pengejaran guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak kriminal tersebut.
“Kami masih memburu penadah yang menerima kendaraan hasil kejahatan. Pengembangan kasus terus dilakukan agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya wisatawan dan pendaki, untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di lokasi wisata alam maupun jalur pendakian yang relatif sepi.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan wisata atau jalur rawan kejahatan.
Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan di Jawa Timur (sul)

