Pojokkiri.com

Resmi Digugat ke PTUN, PKB dan Advokat Hanum Desak Evaluasi Parkir Berlangganan Kota Mojokerto

Resmi Digugat ke PTUN, PKB dan Advokat Hanum Desak Evaluasi Parkir Berlangganan Kota Mojokerto
Kolase Advokat Hanum dan Ketua DPC PKB Kota Mojokerto H. Junaedi Malik, S.E.

MOJOKERTO – DPC PKB Kota Mojokerto bersama tim hukum H. Rifan Hanum & Nawacita mendesak Pemerintah Kota Mojokerto mengevaluasi program parkir berlangganan. Keduanya menilai pelaksanaan di lapangan tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat.

 

Ketua DPC PKB Kota Mojokerto, H. Junaedi Malik, S.E., mengatakan persoalan ini telah dibahas bersama Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (8/8/2025). Menurutnya, warga yang sudah membayar langganan setahun tidak mendapat pelayanan saat parkir di ruas jalan.

 

“Pungutan oleh juru parkir tetap berjalan. Padahal kendaraan berstiker langganan seharusnya digratiskan. Monitoring dan penegakan aturan oleh pihak terkait lemah,” tegas Junaedi, Senin (12/8).

 

Hal senada disampaikan Advokat H. Rifan Hanum. Ia menyebut gugatan yang terdaftar di PTUN Surabaya dengan nomor 83/G/TF/2026/PTUN.SBY bukan soal nominal, melainkan kepastian hukum.

 

“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang nominal uang parkir, tetapi tentang martabat hukum dan hak masyarakat sebagai warga negara yang wajib dilindungi,” ujarnya.

 

Hanum mendesak Fraksi PKB menjadi motor penggerak audit pendapatan parkir berlangganan periode 2020-2026. Ia menilai lemahnya kepastian hukum terkait hak dan kewajiban program ini berpotensi merugikan masyarakat.

 

“Pemerintah harus segera evaluasi dan mengkaji kembali kebijakan tersebut. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi menjadi alat perlindungan keadilan bagi seluruh rakyat,” imbuhnya.

 

Gugatan tersebut menyeret Wali Kota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, dan Bapenda Jatim sebagai tergugat. (Jay/Adv)

 

*Catatan redaksi*:

 

Berita ini ditulis berdasarkan asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak yang merasa dirugikan diberi ruang hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun

1999 tentang Pers.