Pojokkiri.com

Apakah Kasus Keracunan MBG Bisa Disebut Pelanggaran HAM? Ini Penjelasan Natalius Pigai

Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai saat melakukan kunjungan di Surabaya (foto: Samsul)

Surabaya, Pojokkiri.com – Apakah kasus dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menimbulkan ribuan korban dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM)?

Pertanyaan itu mencuat setelah sejumlah insiden dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut terjadi di beberapa daerah.

Menanggapi hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, menegaskan bahwa program MBG saat ini belum bisa dinilai dalam perspektif pelanggaran HAM karena masih berada dalam tahap pembangunan sistem, pengelolaan, serta penyempurnaan pelaksanaan.

Program MBG Masih Tahap Pembangunan dan Evaluasi

Pigai menjelaskan bahwa program MBG yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto masih berjalan dalam fase awal implementasi, sehingga berbagai evaluasi dan pembenahan masih terus dilakukan.

“Sedang dalam proses pembangunan, sedang dalam proses pengelolaan. Jadi sedang menuju perbaikan. Dan dalam perbaikan-perbaikan itu, memang harus ada evaluasi,” ujar Natalius Pigai.

Menurutnya, setiap program nasional yang baru berjalan membutuhkan waktu untuk mencapai standar maksimal, termasuk menerima kritik, saran, dan pengawasan publik.

Kritik Publik Dibutuhkan untuk Penyempurnaan Program

Pigai menilai kritik masyarakat justru menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas.

“Jadi sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak bisa dinilai dalam konteks HAM. Tapi itu dievaluasi, diperbaiki, sampai standar maksimum tercapai,” jelasnya.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan maupun penilaian terhadap program baru bisa dilakukan secara objektif setelah target nasional tercapai.

Program Baru Berjalan Tahun Kedua

Lebih lanjut, Pigai menyebut program MBG baru memasuki tahun kedua pelaksanaan. Karena itu, penilaian menyeluruh dinilai masih terlalu dini.

“Nanti sampai standar tertentu bahwa seluruh Indonesia sudah targetnya sudah capai baru bisa dinilai seperti yang Anda sampaikan,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah masih fokus pada penguatan sistem distribusi, kualitas makanan, hingga pengawasan keamanan pangan dalam program MBG.

Menteri HAM Klaim Rutin Koordinasi dengan Kepala BGN

Pigai juga mengaku rutin melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) usai memantau berbagai kondisi di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap evaluasi dan masukan dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG.

Dengan tingginya perhatian publik terhadap kasus dugaan keracunan ini, pemerintah diharapkan memperkuat standar keamanan pangan, pengawasan dapur penyedia, hingga distribusi makanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Reporter Samsul Arif

Berita Terkait

BGN dan Pemprov Jatim Perkuat Komitmen Makan Bergizi, Dana 36 T Siap Mengalir!

sukoto pojokkiri.com

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Menteri HAM Kunjungi Pasien Keracunan MBG di Surabaya

sukoto pojokkiri.com

Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Surabaya, Targetkan 80 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis