Pojokkiri.com

Dituding Menyimpang, Pemdes Bajrasokah Klarifikasi Proyek Jaringan Listrik Swadaya di Dusun Baraala

Pojokkiri.com, – SAMPANG – Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga Dusun Baraala, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, angkat bicara terkait pemberitaan miring sebuah media online mengenai proyek pemasangan Travo dan tiang jaringan listrik di wilayah mereka.

Hermansyah, SH Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Serta Segenap Warga Dusun Baraala Saat Memberikan Klarifikasi Berita Yang Tidak Berimbang dari Sebuah Media Online.

Dalam klarifikasi yang digelar pada Jumat siang (5/6/2026), Pemdes menegaskan bahwa proyek tersebut murni berbasis swadaya masyarakat dan bebas dari pelanggaran hukum.

Sekretaris Desa Bajrasokah, Hermansyah, SH., menyayangkan pemberitaan tersebut karena dinilai sepihak, tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya maupun koordinator masyarakat setempat. Menurutnya, narasi yang beredar telah melanggar kode etik jurnalistik dan mencemari nama baik Pemdes.

“Kami sangat menghormati kebebasan pers sebagai kontrol sosial. Namun, kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan agar informasi yang sampai ke publik itu objektif dan akurat,” ujar Hermansyah kepada Pojokkiri.com.

Hermansyah Menegaskan, Hasil Sumbangan dari Masyarakat murni untuk kepentingan Proses Pemasangan Travo dan Tiang Listrik Setempat, Pihaknya tidak satu rupiah pun mengambil menikmatinya.

Hermansyah menjelaskan bahwa pengadaan trafo dan tiang jaringan listrik ini lahir dari inisiatif warga untuk menerangi lingkungan sekaligus mengantisipasi kerawanan pada malam hari. Pihak Pemdes hadir sekedar memfasilitasi kebutuhan administratif dan proses musyawarah.

Dimana Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyepakati program, pada Minggu, (07/12/2025), dilanjutkan Pemasangan trafo listrik resmi selesai terlaksana, pada Rabu (29/04/2026).

Pada kesempatan yang sama, Kiai Muqoddam selaku tokoh masyarakat sekaligus koordinator lapangan, meluruskan isu miring mengenai adanya pungutan liar. Ia membenarkan adanya iuran warga, namun hal tersebut merupakan keputusan bersama.

“Benar ada sumbangan sebesar Rp300.000 dari warga. Tapi nilai itu berdasarkan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa, dan sama sekali tidak ada unsur paksaan,” tegas Kiai Muqoddam.

Kiai Muqoddam selaku tokoh masyarakat sekaligus koordinator lapangan, meluruskan isu miring mengenai adanya pungutan liar. Ia membenarkan adanya iuran warga, namun hal tersebut merupakan keputusan bersama.

Manfaat dari proyek swadaya ini dirasakan langsung secara nyata oleh masyarakat. Tokoh agama setempat, KH. Nurul Yakin, mengungkapkan bahwa kehadiran trafo baru dan 60 tiang listrik ini berhasil menyudahi krisis listrik yang melanda wilayah mereka selama seperempat abad.

“Selama hampir 25 tahun, jaringan listrik di dusun kami menumpang dari desa tetangga, yaitu Desa Keramat. Akibatnya voltase tidak stabil. Sekarang, listrik jauh lebih stabil dan warga tidak perlu khawatir lagi alat elektronik mereka rusak,” ungkap KH. Nurul Yakin.

Sekedar tambahan informasi, wilayah Desa Bajrasokah membawahi empat dusun, yakni Dusun Baraala, Sentran Timur, Sentran Barat, dan Duarah.

Pemasangan trafo dan 60 tiang listrik di Dusun Baraala ini pada dasarnya merupakan bagian dari Program Listrik Desa (Lisdes) PLN. Program strategis ini merupakan kolaborasi pemerintah dan PLN untuk memperluas akses energi hingga ke kawasan pelosok guna mengejar target rasio elektrifikasi nasional 100% pada tahun 2029.

Melalui klarifikasi terbuka ini, Pemdes Bajrasokah berharap masyarakat luas tidak mudah terprovokasi oleh isu sepihak yang belum terverifikasi, sekaligus menegaskan komitmen desa untuk terus bergotong-royong dalam pembangunan lokal.(Man/F-R)