
Situbondo, pojokkiri.com
Dugaan aktivitas tambang ilegal yang kian marak beraktivitas di Kabupaten Situbondo, akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
LBH Mitra Santri, salah satu lembaga bantuan hukum ternama di Kota Santri ini, mengambil langkah tegas dengan berkirim surat kepada Ketua DPRD Situbondo, untuk melakukan pemanggilan terhadap seluruh pemilik tambang, dan hearing bersama.
Hal itu dilakukan setelah menemukan aktivitas tambang terindikasi ilegal di Kecamatan Banyuputih.
“Kami surati ketua DPRD dan komisi III DPRD Situbondo, kami mengajak hearing terkait tambang ilegal dan pemanggilan terhadap pemilik tambang di Situbondo, ” kata Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, Sabtu (20/6/2026).
Asrawi, alumni Universitas Ibrahimy (UNIB) Sukorejo, Situbondo, menegaskan surat yang dilayangkan ke DPRD dengan nomor 11/20062026/LBH-MS/VI/2026 tertanggal 20 Juni 2026 tentang masalah tambang ilegal, merupakan wujud kecintaan terhadap Kabupaten Situbondo.
“Demi kecintaan ke Situbondo, agar tertib penambangan. Kami ajak ketua dan komisi III duduk bersama dengan LBH Mitra Santri, pihak terkait lainya dalam menyikapi masalah tambang ilegal di Banyuputih, utamanya di Kabupaten Situbondo. Tambang ilegal ini adalah persoalan lama dan kronis, sampai saat ini masih marak dan belum ada tindakan dan sikap apapun, ” terangnya.
Selain itu, ia menyampaikan jika sebentar lagi proyek pembangunan di Kabupaten Situbondo, akan segera dilaksanakan. Antisipasi penggunaan tambang ilegal perlu diperhatikan.
Dia, juga berharap DPRD Situbobdo, menerima permohonan hearing masalah tambang ilegal dan tidak menolaknya.
“Tolong DPRD jangan menggagalkan lagi hearing dengan LBH Mitra Santri, sebelumnya kami sangat kecewa dengan sikap DPRD Situbondo, karena beberapa waktu lalu ketika diajak hearing terkait Bandara Kasa digagalkan, padahal surat undangan ke LBH Mitra Santri sudah diterima, “ujarnya.
LBH Mitra Santri, juga meminta kepada anggota dewan dan pimpinannya tidak hanya duduk manis di ruangannya.
” Mari dudukkan fungsi DPRD sebagai pengawas dan kontrol terhadap Situbondo, jangan hanya diam dan duduk manis,
turun ke masyarakat serap aspirasi masyarakat bukan turun ketika mau nyalon untuk jadi anggota DPRD.
Oleh karena itu mari Situbondo jaga bersama agar setiap sikap dan tindakan yang sekiranya sangat merugikan Situbondo, cegah dan antisipasi salah satunya masalah tambang ilegal, “pungkasnya.
Bedasarkan informasi yang diterimanya, mereka menemukan juga menemukan dugaan izin tambang mati dan izin tambang tahap ekplorasi berani beroperasi lepas dari pantauan APH dan pihak terkait lainya. (Inul)

