Pojokkiri.com

Kemendagri Tolak Usulan Penambahan Reses DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar: Mau Tambah Lewat Pengajuan Tambahan Waktu

​Surabaya, Pojokkiri.com.-

Ketua Pansus Keuangan DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, membeberkan hasil pembahasan dan saran tindak yang telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik pelaksanaan reses dewan.

​Dalam keterangannya, mantan walikota Kediri tersebut menyebutkan bahwa pihak Kemendagri secara tegas menolak usulan penambahan jumlah reses yang sebelumnya sempat diajukan dari tiga kali menjadi enam kali dalam setahun.

​”Masa reses itu tetap tiga, yang enam itu dicoret. Lalu, suvenir juga dicoret dan tidak boleh,” ujar politisi PAN, Kamis (27/8/2026).

​Meski demikian, pihak DPRD Jatim memberikan solusi bagi anggota dewan yang berada di daerah pemilihan (dapil) dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, baik di wilayah kepulauan maupun pegunungan yang jaraknya jauh.

Bagi daerah dengan kendala tersebut, anggota dewan diperbolehkan mengajukan permohonan waktu tambahan jika durasi standar tidak mencukupi.

​”Jadi, itu bisa. Tinggal yang bersangkutan kalau mau reses itu tinggal mengajukan saja bahwa ini butuh waktu lebih dari delapan hari, sehingga dapat tambahan kurang lebih enam hari,” jelasnya.

​Selain masalah kuota reses dan penghapusan anggaran suvenir—yang dikembalikan sepenuhnya ke Kementerian Dalam Negeri sambil menunggu fasilitasi lebih lanjut, Pansus DPRD Jatim juga menyoroti perbaikan sistem manajemen pelaporan agar tidak ada lagi laporan reses yang tercecer di kemudian hari.

Abdullah Abu Bakar mengatakan ​pihaknya bersama Komisi A juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pertanggungjawaban agar pelaporan keuangan dan kegiatan reses ke depannya menjadi jauh lebih baik dan transparan.(Yud)