Petugas medis RS Muhamadiyah mengevakuasi jasad korban dari TKP untuk dibawah ke RS Muhamadiyah Lamongan.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Sepeda Motor Nopol S-2518-MZ yang dinaiki korban hancur lebur.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Pengendara sepeda motor tewas seketika setelah tertabrak KA 77F Pendalungan, jurusan Jakarta-Surabaya. Korban beserta sepeda motor sempat terseret sejauh 60 meter.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 19.35 WIB, Rabu (8/11/2023) di perlintasan KA tanpa palang pintu di sisi utara Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi S-2518-MZ.
Korban diketahui bernama Amanda Nurjanah (18) warga Dusun Klubuk, RT/RW 002/001, Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, yang juga ngekos di Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kec. Deket Kab. Lamongan.
Korban merupakan pekerja PT. Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhub Silvana Delareksa yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Deket AKP Sri Iswati membenarkan kecelakaan pengendara sepeda motor ditabrak KA.
“Korban bersama sepeda motornya sempat terserat kereta api sejauh 60 meter. Mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian,” kata AKP Sri Iswati saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (9/11/2023) pagi.
Sri Iswati menjelaskan, dari keterangan saksi sebelum kejadian, korban yang akan melintasi rel kereta api dari arah selatan ke utara ,sudah diteriaki adanya Kereta Api 77F (Pandalungan) yang melintas dari timur ke barat.
Dikarenakan jarak sudah dekat korban tertabrak dan terseret 60 meter lalu terlempar ke tembok penopang pipa Petro disamping rel Kereta. Korban meninggal seketika di lokasi kejadian perkara (TKP).
“Selanjutnya Polsek Deket bersama piket Laka Lantas, langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit Muhamadiyah Lamongan, “ujar Sri Iswati.
Sri Iswati mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati dan waspada saat menyeberang rel KA. Ia meminta pengguna jalan untuk tengok kanan kiri sebelum menyeberang dan selalu mendahulukan kereta api yang akan melintas.(lut)

