Pojokkiri.com

Ahmad Ikbal Fatoni Teryata DPO Kasus Penganiayaan

 

Ahmad Ikbal Fatoni (kiri) digelandang petugas Unit 2 Satreskrim Polres Lamongan.(Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Ahmad Ikbal Fatoni (28), warga Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, nyaris tewas setelah dikeroyok ratusan warga di Balai Desa Bulurangsi, Kecamatan Laren, pada Sabtu (13/9/2025) sore.

Peristiwa itu terjadi setelah dirinya tertangkap basah mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga setempat. Namun, pemilik motor enggan melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi, lantaran diduga kendaraan yang hilang tidak memiliki kelengkapan surat alias bodong.

Ahmad Ikbal kemudian diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan di Mapolres Lamongan, ternyata pria bertato naga di tangan dan kaki itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ahmad Ikbal adalah pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir bernama Zulfami. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka lebam di tubuh dan kehilangan dua gigi akibat pukulan pelaku.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit 2 Satreskrim Polres Lamongan. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(lut)