Pojokkiri.com

Apes, Bawa Lari Motor Curian, Maling di Tulungagung Malah Ketabrak Mobil

Polisi bersama warga saat mengamankan motor yang rusak pascaditabrak mobil.

Tulungagung, Pojok Kiri
Nasib apes bisa muncul kapan saja, namun yang satu ini benar-benar kejadian yang tak terduga. Pasalnya, PR (51) warga Kecamatan Boyolangu yang diduga hendak mencuri motor milik AR (35) warga Desa Ketananon Kecamatan Kedungwaru, ketika pelaku membawa motor AR, di tengah jalan raya tepatnya di Jalan Pahlawan pelaku PR disambar mobil avanza hingga mengalami luka, Rabu (18/9) sore.

Pelaku AR mengambil motor PR ketika motor di parkir di teras rumah korban A R Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Dari penuturan Staf Humas Polres Tulungagung, Bripka Endro Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Awalnya sekira pukul 16.00 Wib korban Saudara AR pulang dari berbelanja di pasar wage tulungagung dengan mengendari sepeda motor Honda Supra 125 miliknya dan setelah tiba di rumah memarkir kendaraannya di teras rumahnya disebelah selatan menghadap kebarat dengan kunci motor masih menempel di tempat kunci kontak dan meninggalkannya masuk ke dalam toko,” jelasnya.

Kemudian, ketika ditinggal kedalam toko inilah pelaku membawa motor PR.

“Karena ada pembeli ia masuk setelah beberapa saat berada di toko sekitar pukul 16.30 Wib mendengar suara motornya bunyi dan pelapor langsung keluar dari tokonya, mendapati motornya dibawa orang yang tidak dikenalnya tanpa seijinnya,” paparnya.

Lanjut Endro, di kendarai motor PR dikendarai ke arah selatan di badan jalan Pahlawan sebelah barat menuju ke selatan, melihat itu korban mengejarnya dan berteriak minta bantuan.

“Selanjutnya pelaku yang dikejar tanpa melihat arah selatan langsung menyebrang kearah timur sehingga menabrak mobil dari arah selatan dan terjatuh dari motor milik pelapor sehingga ditangkap pelapor dan dibantu warga serta anggota polsek Kedungwaru kemudian membawa AR dan melaporkan ke Polsek Kedungwaru,” imbuhnya.

Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra type NF 125TR, warna Hitam dengan NoPol AG 2929 R. Sementara itu, AR harus menjalani proses penyidikan di Mapolsek Kedungwaru.(yon/lf)

Berita Terkait

Pemkab Tulungagung Ambil Sumpah Pemindahan dan Pengangkatan Pejabat

Dahsyat, Pemkab Tulungagung Pecahkan Rekor Muri Makan Lodho Terbanyak

aziz pojokkiri.com

Expo Kendaraan di Polres Tulungagung, Wakapolres: Tidak Dibatasi Waktu