Pojokkiri.com

Bakri Perjaka Buka Suara Soal Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota Dewan

Foto : Dr. Syaiful Bakri, S.H.,M.H

Situbondo,pojokkiri.com
Isu dugaan perselingkuhan oknum anggota dewan di Kota Santri, JO dan istri EI kian memanas ke permukaan publik.

Hal ini membuat berbagai kalangan masyarakat ikut meresponnya. Salah satunya datang dari Dr. Syaiful Bakri, S.H.,M.H., Pimpinan Perjaka Situbondo.

Menurut dia, isu yang menyeret nama oknum anggota DPRD Situbondo terkait kasus dugaan perselingkuhan belum bisa dipastilkan benar sebelum disertai bukti yang kuat.

Ia, meminta kepada masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian sepihak dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

” Isu perselingkuhan kembali perhatian publik setelah muncul tuduhan terhadap salah satu pihak, yang hingga kini belum terbukti secara hukum maupun fakta yang sah. Dalam situasi seperti ini, masyrakat diimbau untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian sepihak , sebab asas praduga tak bersalah harus tetap dijunnjung tinggi, ” katanya, Selasa (21/4/2026).

Lanjut, Bakri disebut-sebut pengacara muda berkelas ini mengatakan tuduhan perselingkuhan merupakan persoalan yang serius yang dapat merusak nama baik dan keharmonisan keluarga.

” Berbagai spekulasi yang beredar di tengah masyarakat maupun media sosial sering kali memicu opini liar tanpa dasar yang jelas. Padahal tuduhan perselingkuhan merupakan persoalan serius yang dapat merusak nama baik , keharmonisan keluarga , hingga kondisi psikologi pihak-pihak yang terlibat tidak disertai bukti yang kuat, ” terangnya.

Tak hanya itu, Bakri mengaku bila tuduhan terhadap seseorang tidak disertai bukti berpotensi menjadi fitnah dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya.

” Pembuktian diatur didalam Undang-undang nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, maka tanpa bukti yang jelas tudingan tersebut berpotensi menjadi fitnah dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya, ” ucapnya.

Di sisi lain, menurutnya pentingnya menjaga etika dalam menyikapi persoalan rumah tangga orang lain. Perselingkuhan memang menjadi isu sensitif , namun penyelesaianya sebaiknya dilakukan melalui jalur keluarga , mediasi, atau proses hukum apabila diperlukan. Sampai saat ini, kata dia pihak yang dituduh belum ada keputusan resmi dari lembaga peradilan atau badan kehornatan dewan.

Sebelumnya, LBH Mitra Santri bakal membawa oknum anggota DPRD Situbondo ke Badan Kehormatan Dewan (BK) kasus dugaan perselingkuhan. “Isu santer perselingkuhan yang kian santer merebak di kalangan anggota DPRD Situbondo sudah tidak terbendung lagi mulai mengemuka jadi isu publik. Kami saat ini dalam proses untuk melaporkan ke BK DPRD Situbondo, ” ujar Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi kepada pojokkiri.com, Jumat (18/4/2026).

Skandal yang menyeret oknum anggota dewan komisi III ini, kata dia harus diluruskan agar marwah DPRD tetap terjaga.

” Hal ini harus diluruskan agar marwah DPRD Situbondo sebagai wakil rakyat tetap terjaga. Kami menilai oknum tersebut dari partai kultur yang menjadi rujukan masyarakt Situbondo, janagan sampai marwah DPRD ternoda akibat prilaku anggotanya, ” jelasnya.

Ia, mengaku oknum anggota dewan yang akan dilaporkan ke BK adalah JO.

“Ya JO, dugaan perselingkuhan ini dilakukan terhadap istri EI, oknum anggota dewan di fraksi yang sama yang berlatar belakang kultur, ” tegasnya.

Asrawi, sapaan akrabnya juga memyampaikan kasus dugaan perselingkuhan di tubuh anggota dewan ini harus menjadi tanggung jawab partai.

” Partai harus bertangggug jawab terhadap anggotanya. Seharusnya partai penyusunan anggota DPRD Situbondo menjadi garda terdepan dalam memfram anggotanya terhadap perilakuya. Tak cupkup di sana harus menarik anggota yang berprilaku amoral dari keanggotaan dewan di DPRD, masih banyak anggota partai orang baik perilakunya, baik sosial, moral dan etik, ” katanya.

Selain itu, Asrawi bersama jajaran LBH Mitra Santri berharap dalam tubuh DPRD Situbondo kuat, tidak keropos, tidak memalukan, tidak ada cacat moral cacat sosial bagi anggotanya.

” Isu ini jangan dibiarkan,
karena bagaimanapun ada korelasi isu dan fakta dan ini udah kita miliki. Mari sama sama membangun sebuah bangunan Situbondo, dengan kokoh salah satunya di dalam tubuh DPRR Situbondo harus kuat dan tidak ada cacat moral dan cacat sosial bagi anggotanya. Situbondo akan keropos mana kala situbondo di bumbui prilaku asosial yang mencederai situbondo naik kelas, ” ucapnya.

JO dan EI, disebut-sebut oknum anggota dewan yang diduga tersereret dalam pusaran kasus ini belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan tersebut. JO saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak memberikan tanggapan terkait adanya tudingan miring terhadap dirinya. Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu permasalahan tersebut. (Inul)