S beserta 6 botol arak dibawah ke Polsek Ngimbang, Polres Lamongan, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.( Foto: Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang warga Dusun Brajak, RT 02 RW 02, Desa Drujugurit, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan berinisial S
terjaring razia saat melintas di jalan raya Babat-Jombang, persisnya di Dusun Ketapas, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Selasa (16/5/2023). Yang bersangkutan kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis arak yang disimpan dalam kardus sepeda motor.
Sebelumnya, anggota Sabara dan Reskrim Polsek Ngimbang melakukan razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sasaran miras, senjata tajam, bahan peledak, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Ngimbang AKP Sampun, petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan baik roda dua dan roda empat di Jalan Raya Babat-Jombang yang hendak menuju Desa Sendangrejo, Ngimbang.
Ketika memeriksa sepeda motor milik S, ditemukan 6 botol miras jenis arak ciu yang di simpan dalam kardus bawaan sepeda motornya.
“Miras jenis arak Ciu beserta sepeda motor Nopol S-2373-JCB sudah diamankan serta di lakukan pendataan di Mapolsek Ngimbang” ujarnya AKP Sampun, Selasa (16/5/2023).
Ditambahkan AKP Sampun mengungkapkan kegiatan razia ini dengan miras, sajam, bahan peledak dan narkoba. ” Kegiatan razia ini dalam rangka mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Ngimbang jelang hari raya Idul Adha 2023,” pungkasnya.(lut

