
Surabaya, Pojokkiri.Com.-
Pemerintah sudah memutuskan untuk menyederhanakan skema Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Sistem dua kategori yang sebelumnya ditetapkan beras medium dan premium, akan dihapus dan diganti dengan satu jenis harga, yaitu harga batas atas.
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Muhammad Arbayanto mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menerapkan satu standar dan satu harga berangkat dari kondisi pasar beras yang beragam mutu dan harga. Situasi tersebut berdampak terhadap kesulitan pemerintah untuk menetapkan HET.
“Semakin kompleks lagi karena adanya pelaku pasar yang curang dengan mengoplos beras, memanfaatkan keberagaman kualitas beras,” kata mantan komisioner KPU Jawa Timur ini, Jumat (1/8/2025).
Menurut dia, sebetulnya keberagaman mutu beras di pasar selain karena segmentasi kebutuhan pasar, juga dampak dari perbedaan kondisi ekosistem pertanian padi sejak dari hulu. Segmentasi pasar terbentuk karena faktanya ada pasar yang membutuhkan beras dengan harga terjangkau akibat lemahnya daya beli masyarakat. “Ada pula segmen pasar yang membutuhkan beras kualitas premium, selain rumah tangga menengah ke atas, hotel dan restoran adalah segmen pasar beras premium,” jelasnya.
Sementara di hulu, ada kesenjangan ekosistem antar wilayah penanaman padi. Baik disebabkan iklim, kondisi geografis, infrastruktur penunjang pertanian, pengolahan pasca panen hingga perniagaan padi (gabah) dan beras.
“Khusus terakhir sangat terkait dengan keberadaan tengkulak yang terlibat bahkan sejak masa tanam padi. Hal itu semua yang menyebabkan kesenjangan Nilai Tukar Petani antar wilayah,” tuturnya.
Kebijakan satu mutu dan satu harga, lanjut Arbayanto, yang akan ditempuh pemerintah penting dilakukan kajian mendalam. Dalam implementasinya juga harus hati-hati. “Kita semua paham bahwa pemerintah saat ini tengah mengupayakan kemudahan dan dukungan kuat di sektor pertanian sejak dari hulu. Pupuk yang dulu sempat jadi problem besar petani kita, sekarang perlahan mulai membaik. Bantuan alat mesin pertanian baik pra-panen maupun pasca-panen lebih mudah diakses. Keberadaan KDMP ke depan akan menjadi solusi banyak problem sektor pertanian kita,” lanjutnya.
Namun, tambahnya, semua kondisi tersebut harus dipastikan sudah merata sehingga cukup siap jika menghadapi kebijakan pemerintah, penerapan satu mutu dan satu harga di pasar beras.(wan)

