Pojokkiri.com

Bicara Bukti di Persidangan, Ketua Peradmi Jatim Minta Kasi Intel Kejaksaan Jadi JPU Sendiri

Foto : Suyono, SH, LLM Ketua DPW Peradmi Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Ketua Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) Jawa Timur, meminta kepada Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal menjadi JPU dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam sidang perkara kasus dugaan gratifikasi Proyek Tol Probowangi yang menyeret Kades Blimbing Besuki Edi Hartono.

Ia menilai, Kasi Intel Kejari Situbondo berlebihan dengan statementnya yang mengatakan diberbagai media bahwa akan membuktikannya di persidangan.

” Coba nanti jadi JPU sendiri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, coba ya jangan diberikan kepada jaksa lain tapi biar Kasi Intel sendiri yang jadi. Dia kan berbicara di beberapa media akan membuktikan di persidangan, ya coba nanti jadi JPU sendiri kami tunggu, “ujar Suyono, SH. LLM Ketua DPW Peradmi Jawa Timur kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Kamis, (19/12/2024).

Suyono, sapaan akrab ketua tim kuasa hukum Kades Blimbing Edi Hartono itu, meminta kepada Kejaksaan profesional dalam menangani perkara tersebut. Bahkan, ia meminta kepada jaksa untuk bisa menghargai dan menjaga perasaan orang dalam setiap penanganan perkara.

“Saling menjaga, baik ucapan dan tingkah dalam setiap menangani perkara utamanya yang ditangani oleh kejaksaan sendiri. Jangan sampai melukai perasaan orang, kita semuanya sama , ” katanya.

Sementara Kasi Intel Kejari Situbondo, Huda Hazamal belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Melalui telepon selulernya tidak ada respon dan tanggapannya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Edi Hartono Kepala Desa (Kades) Blimbing, Kecamatan Besuki, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur. Kamis, (12/12/2024).

Penahanan itu dilakukan, setelah Kejari sebelumnya menetapkan tersangka terhadap oknum Kades tersebut yang diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi proyek pembangunan Tol Probowangi.

Pantauan Pojok Kiri, sekitar Pukul 15.05 Wib hari Kamis tanggal 12/12/2024 Kades Blimbing Edi Hartono keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Dengan memakai rompi warna pink, Kades Blimbing itu langsung dibawa ke Rutan Situbondo.

Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan membenarkan penahanan oknum Kades itu. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait permasalahan Kades yang baru masuk di sel tahanan rutan tersebut.

“Betul mas tadi sore, dia sekitar jam 15.34 Wib tadi sampai di Rutan Situbondo, “pungkasnya. (Bersambung/Inul)