
Situbondo, Pojok Kiri
LBH Mitra Santri gugat Bank BRI Situbondo ke pengadilan. Pasalnya, gugatan itu dilakukan setelah LBH sendiri menerima pengaduan dari Moh. Zaini warga Besuki, Situbondo.
Kepada LBH Mitra Santri, pria yang akrab disapa Zaini itu mengaku jika dirugikan oleh Bank BRI Situbondo terkait hak-haknya yakni tanah miliknya seluas 830 meter persegi, yang terletak di Desa Banyuglugur dilelang.
“Merasa dirugikan Moh. Zaini warga Besuki menggandeng LBH Mitra Santri gugat BRI Situbondo. Ia warga Jalan Sepudi Pecinan, Besuki menggugat BRI karena merasa dirugikan hak-haknya. Tanah miliknya dengan sertifikat nomor 127 tiba-tiba diajukan lelang oleh BRI Situbondo melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Jember, “ujar Abdul Wahed Wakil Direktur LBH Mitra Santri Situbondo kepada Pojok Kiri. Kamis, (19/12/2024).
Tak hanya itu saja, Abdul Wahed juga menyampaikan jika kliennya Moh. Zaini sangat kecewa terhadap Bank BRI Situbondo. Sebab, BRI sendiri masih menerima angsuran pembayaran darinya.
” Padahal klien kami Moh. Zaini merasa menyetor beberapa pembayaran ke BRI Situbondo. Tapi, meskipun menyetor tiba-tiba diajukan lelang dan dilelang oleh KPKNL Jember. Bahkan diketahui itu sudah ada pemenang lelangnya yakni SA warga Blimbing, Besuki, “terangnya.
Selain itu, Wahed mengatakan bahwa gugatan Moh. Zaini terhadap Bank BRI di Pengadilan Negeri Situbondo sudah teregister dengan nomor pendaftaran perkara PN SIT-19122024Q5K.
Sementara itu, Abdul Wahed bersama LBH Mitra Santri berharap dengan adanya gugatan itu, Moh. Zaini dilindungi hak-hak hukumnya dan tanah miliknya kembali menjadi hanya.
” Dengan adanya gugatan ini, kami berharap Moh. Zaini agar hak-hak hukumnya terlindungi dan mengembalikan kepada posisi awal, tanah dan bangunannya tetap melekat menjadi gak Zaini. BRI Situbondo agar membayar ganti rugi kepada Moh. Zaini sebesar Rp 1,05 miliar dan kalau memang dilelang, mengapa BRI Situbondo menerima angsuran dari Moh. Zaini, seharusnya tidak menerimanya nah di sini letak perbuatan melawan hukum yang dilakukan BRI Situbondo, “pungkasnya. (Inul)

