
Situbondo, Pojok Kiri
LBH Mitra Santri beri catatan merah ke Pemkab Situbondo. Stempel merah diberikan itu, karena Bupati Situbondo Karna Suswandi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. Rabu, (25/12/2024).
” Catatan hukum dan demokrasi LBH Mitra Santri tahun 2024, hukum sangat merah karena Bupati Situbondo ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Demokrasi di Situbondo sangat kelabu, karena ketika pilkada banyak aparatur sipil negara baik camat, kepala desa dan kepala dinas mendukung dan bahkan menjadi tim sukses secara terselubung calon bupati petahana. Ini sangat melukai nilai-nilai hukum dan demokrasi, seharusnya hukum menjadi jernih dengan bersihnya aparatur penyelenggara negara dari sikap culas korupsi. Malah, bupati Situbondo menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK, “katanya.
Ia, juga sangat menyayangkan banyak penyelenggara negara para ASN mendukung calon bupati tersangka korupsi di pilkada Situbondo kemarin.
Akhirnya yang terjadi, menurut Asrawi spirit untuk membangun Situbondo untuk bersih dari korupsi menjadi bias oleh perilaku korupsi yang membuat demokrasi di Situbondo tidak sehat karena ASN sendiri tidak netral dalam kontestasi pilkada.
” Moralitas perilaku demokrasi dan hukum menjadi merah, tidak sehat dan tidak selaras dengan falsafah dalam bernegara yang seharusnya sejalan dengan arah dan tujuan bernegara. Sebagaimana amanah dari UUD 1945 dan nilai-nilai dasar Pancasila, “ucapnya.
Dia, juga berharap ke depannya Situbondo cerdas dalam hukum yakni menghindari sikap culas korupsi dari segala lini pemerintahan.
” Mudah-mudahan ke depannya Situbondo cerdas dalam hukum yakni menghindari sikap culas korupsi, dari segala lini pemerintahan dan cerdas paham dalam berdemokrasi yakni, tidak berpihaknya para penyelenggara pemerintahan dalam kontestasi pemilu dan pilkada, ” pintanya.
Situbondo, menurut Asrawi alumni Ponpes Salafiyah-Safiiyah Sukorejo, Situbondo ini harus dibangun dengan mental yang baik dan menjaga nilai-nilai kota Santri yang menjadi ikon Situbondo sebagai kota Santri.
Sebab, banyak produk pesantren yang mengelilingi Situbondo menjadi benteng yang ampuh untuk Situbondo maju dan berkembang.
“Dengan tidak mengabaikan nilai-nilai kultur keagamaan yang membumi di Situbondo sebagai kota yang beradab dan beragama, Situbondo harus dibangun dengan mental yang baik dengan menjaga nilai-nilai kota Santri yang menjadi ikon Situbondo sebagai kota Santri, ” terangnya.
Sementara itu, Asrawi juga berharap prinsip moral dan etika pemerintahan tidak keluar atau melenceng dari rel pemerintahan yang baik dan bersih serta jujur. Dengan seperti itu, Asrawi yakin Situbondo bisa terbang tinggi meraih kemajuan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi prioritas utama bagi pemerintahan baru Situbondo, agar lebih banyak memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan bisa menekan, meminimalisir adanya KDRT di tengah-tengah masyarakat. Yang juga perlu diperhatikan adanya pemantauan secara intensif bagi pemerintahan di desa, masih banyak penyaluran bantuan disalahgunakan oleh oknum pemerintahan desa.
” Harus lebih intensif lagi pemantauan dari aparat penegak hukum, baik kejaksaan dan kepolisian agar penyaluran bantuan seperti Bapang tepat sasaran, “pungkasnya. (Inul)

