
Lamongan, Pojok Kiri.com- Siswo Utomo (60), pensiunan guru asal Lamongan, menjadi salah satu dari ratusan calon jamaah umroh yang gagal berangkat melalui Biro Perjalanan Umroh dan Haji PT Tawwabin. Perusahaan travel tersebut beralamat di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Siswo mengaku bahwa dirinya dan sang istri dijanjikan berangkat umroh pada 31 Januari 2025. Bahkan, keluarga sempat menggelar acara selamatan dan pamitan kepada tetangga sebelum keberangkatan.
“Iya, saya dan istri tidak jadi berangkat. Begitu juga rombongan lainnya. Malu rasanya, kadung sudah buat selamatan dan pamitan ke tetangga kanan kiri, malah tak jadi umroh,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Lamongan, Kamis (24/7) lalu.
Siswo mengungkapkan telah menyetor dana sebesar Rp 53,8 juta untuk dua orang. Ia menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai sekitar 700 orang dengan total kerugian lebih dari Rp 17 miliar.
“Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berkali-kali, tapi hasilnya hanya janji tanpa kepastian. Merasa tertipu, para calon jamaah akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan, ‘ tegas Siswo.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan awal.
“Kami sudah mengirim undangan kepada seluruh saksi, baik dari pihak korban, travel, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” jelas Hamzaid, Senin (28/7/2025).
Ia menegaskan bahwa penyidik berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.
“Kami pastikan penyelidikan akan terus dikembangkan jika ditemukan unsur pidana lainnya,” pungkasnya.(lut)

