Pojokkiri.com

Demonstrasi Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Ricuh, Polisi Amankan 25 Orang

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan

Surabaya Pojokkiri.comAksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025), berakhir dengan bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian.

Kericuhan terjadi saat massa menolak membubarkan diri, meski sudah mendapat peringatan tegas. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas, menangkap dan menggelandang 25 orang ke dalam Gedung Grahadi.

Bentrokan mulai memanas sejak pukul 17.20 WIB. Awalnya, aparat kepolisian yang berjaga sudah memperingatkan para demonstran agar menghentikan aksi pelemparan terhadap petugas serta merusak dua camera CCTV dan taman di lokasi.

Dari atas mobil komando, AKBP Teguh Santoso, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, menyerukan agar massa membubarkan diri.

“Silakan Anda meninggalkan lokasi sebelum kami memberikan tindakan tegas. Silakan meninggalkan area di depan saya,” tegas Teguh.

Namun, imbauan itu tak digubris. Justru lemparan batu dan benda-benda lainnya terus meluncur dari arah demonstran. Aparat pun merespons dengan menembakkan water cannon guna membubarkan massa.

“Jangan mencederai demokrasi ini, kami perintahkan agar Anda membubarkan diri. Apabila kami melakukan tindakan tegas, akan ada banyak korban berjatuhan,” lanjut Teguh.

Situasi semakin tak terkendali ketika sejumlah orang berpakaian preman menyusup ke tengah kerumunan, lalu menangkap beberapa demonstran yang dianggap sebagai provokator. Lima orang langsung diamankan dan digelandang ke dalam Gedung Grahadi.

Saat bentrokan memuncak sekitar pukul 18.30 WIB, polisi terus melakukan upaya pemukulan mundur terhadap massa dari Jalan Gubernur Suryo ke arah Jalan Pemuda. Akibatnya, banyak demonstran tercerai-berai, namun beberapa masih berusaha melakukan perlawanan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memastikan bahwa kepolisian masih mendata para demonstran yang telah diamankan.

“Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan. Tentu nanti kita dalami apakah mereka melakukan tindak pidana atau tidak,” ujar Luthfie di lokasi kejadian.

Luthfie juga mengakui bahwa aksi unjuk rasa kali ini berujung ricuh. Sejumlah orang yang belum teridentifikasi melemparkan batu, botol, petasan, bahkan molotov, hingga merobohkan gapura bertuliskan ‘Marhaban Ya Ramadhan 1446 H’ yang ada di sekitar lokasi demonstrasi.

Untuk membubarkan massa, polisi terus menggunakan water cannon dan menangkap beberapa orang yang diduga sebagai provokator.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran. Aspirasi tetap akan kami layani, tapi aturan harus ditaati. Tadi memang ada lempar-lemparan, tapi insyaallah tidak ada yang krusial,” imbuhnya.

Kericuhan dalam aksi unjuk rasa ini juga menyebabkan korban dari pihak kepolisian. 15 anggota polisi dikabarkan mengalami luka-luka akibat terkena lemparan benda keras saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Namun, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.

“Kita dalami. Kita akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi menolak UU TNI di Surabaya berakhir ricuh dengan bentrokan antara massa dan aparat kepolisian. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 25 demonstran. Selain itu sejumlah infrastruktur umum juga mengalami kerusakan (Sam)

Berita Terkait

Terbongkar! Sindikat Curanmor Surabaya, Pelaku Beraksi di 8 TKP, Salah Satu Sasaran Driver Ojol

Peran Alumni UINSA: Pesan Lia Istifhama tentang Reuni Akbar dan Halal Bihalal Jejaring Mafash

Kapolda Jatim : Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas