
Lamongan, Pojok Kiri.com- Tim Joko Tingkir Polres Lamongan kurang dari 24 jam membekuk pelaku penganiayaan berat terhadap NAP (17) warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, pada Senin (16/6) pagi kemarin, sekitar pukul 06.30 WIB.
“Satu orang pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut, yakni berinisial DS (29) warga Kabupaten Lamongan,”kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, di depan Ruang SKJ Polres Lamongan, Selasa (17/6) siang.
Rizky mengatakan, kemudian Tim Joko Tingkir Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Senin 16 Juni 2025, habis duhur sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
AKP Rizky mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Seperti yang diberitakan Pojok Kiri kemarin, seorang pria diduga dari komunitas anak punk yang diketahui berinisial NAP (17) warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, ditemukan bersimbah darah di taman telaga Ndapur, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M.Fadelan, SH, MM mengatakan korban awalnya ditemukan oleh saksi 1 Ahmad Ausa Toha (24) warga Jl. Gang Cendrawasih, Kelurahan Sidokumpul yang sedang jogging pagi disekitar taman Telaga Ndapur dan melihat ada ceceran darah.
Selanjutnya berjarak kurang lebih 7 meter dari ceceran darah itu ditemukan korban tak sadarkan diri dan penuh luka-luka. Karena saksi 1 takut, dia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke perangkat desa Sidokumpul dan diteruskan ke Mapolsek Lamongan Kota, sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi.
“Mendapatkan laporan itu, saya dan anggota langsung datang ke TKP dan menghubungi mobil ambulan milik RS Soegiri Lamongan,” kata Kompol M.Fadelan saat dihubungi Harian Pojok Kiri, Senin (16/6/2025).
Kemudian, lanjut Kapolsek Lamongan Kota, akhirnya petugas Lamongan Kota menghubungi keluarganya dan keluarganya telah datang ke Rumah Sakit RSUD Dr Soegiri, serta membenarkan bahwa korban adalah keluarganya.
“Untuk sementara korban masih belum bisa menceritakan kronologisnya, karena lukanya cukup parah. Kemudian dikarenakan korban masih dibawah umur, kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Kompol Fadelan.(lut)