Pojokkiri.com,-Sampang _ Dana bantuan keuangan (BK) provinsi adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah desa, kabupaten/kota, dan pemerintah daerah lainnya. Bantuan ini bertujuan untuk membantu pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pemerintahan desa, serta untuk mempercepat perekonomian dan pembangunan desa.
Seperti halnya Bantuan Keuangan (BK) yang diterima Pemerintahan Desa Ragung Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang, Tahun anggaran 2024.
Hasil temuan sejumlah awak Media ditengarai banyak kejanggalan realisasi BK di Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan tersebut. Dimana investigasi Pojokkiri.com, diketahui tahun 2024 -Desa Ragung mendapatkan Bantuan BK sebesar sembilan ratus juta rupiah (Rp. 900.000.000)
Dari dana tersebut juga diketahui dibagi tiga (3) kegiatan pekerjaan proyek fisik, yaitu pembangunan jembatan, Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Pengerasan Jalan (Makadam). Sehingga diasumsikan setiap pekerjaan dianggarkan dan menelan anggaran Bk sebesar tiga ratus juta rupiah (Rp. 300.000.000).

Sekedar informasi, Proyek fisik TPT adalah proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). TPT berfungsi untuk menahan tanah yang tidak stabil atau lepas, serta mencegah tanah miring atau lereng yang tidak mantap untuk runtuh.
Disesalkan banyak pihak, penggunaan dana BK dengan tiga Kegiatan Pekerjaan Proyek fisik ditemukan banyak kejanggalan dan terkesan asal-asalan.
Menyikapi hal di atas, Pojokkiri.com langsung berkoordinasi dengan Lembaga Pusat Kajian Hukum dan Anggaran Indonesia ( PUSKHADI) Kabupaten Sampang. Dimana ditemukan dugaan kuat adanya unsur Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dari tiga kegiatan tersebut.
Dengan hasil pekerjaan yang amburadul, terkesan asal-asalan dan tidak adanya pengawasan intensif dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta pekerjaan yang terlihat selesai karena tidak ada aktifitas pekerja atau tukang, kuat banyak terlibat dugaan penyimpangan terduga dana BK dimaksud hanya jadi Bancakan sekelompok tertentu.

Ketua PUSKADHI Sampang, Nurul pesimis hasil pekerjaan tiga kegiatan BK desa Ragung yang terlihat jauh dari Petunnjuk Tekhnis (Juknis) hingga Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada, sulit bermanfaat bagi masyarakat luas, yaitu membantu pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pemerintahan desa, serta untuk mempercepat perekonomian dan pembangunan desa.
Bahkan Nurul meyakini pekerjaan dari BK tersebut sengaja dikerjakan asal-asalan, hingga tidak ada papan informasi pelaksana, Sumber dana dan masa waktu pekerjaan dan sebagainya, guna mengelabui masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), dan memuluskan dugaan Bancakan hingga KKN.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang, Fathor Rahman juga mengaku geram apabila hal tersebut benar adanya.
Menurutnya, Kepala Desa Ragung bersama aparaturnya, Camat Pengarengan hingga DPMD hajib bertanggung jawab, terkait BK dengan pekerjaan syarat KKN yang dimungkinkan akan bermasalah hukum tersebut.
Diketahui, Beberapa persyaratan untuk mengajukan dana transfer bantuan keuangan provinsi adalah: RKO, DPA, Kontrak, DIPA dari Provinsi.
Untuk memastikan dana bantuan keuangan provinsi digunakan secara efektif dan efisien, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten.
Ditambahkan Fathor Rahman, yang akrab disapa Mamang menjelaskan secara umum tujuan proyek fisik, atau pembangunan fisik khususnya anggaran yang- bersumber dari Pemerintah, adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menunjang kegiatan ekonomi, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Pembangunan fisik dilakukan oleh pemerintah, bangsa, dan negara untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik secara nyata. Proyek fisik dapat mencakup pembangunan infrastruktur publik, seperti: Jalan, Jembatan, Sekolah, Puskesmas, Pasar, Fasilitas sanitasi, Air bersih.
Tujuan proyek fisik dapat diukur dan diwujudkan dengan menetapkan kriteria untuk mengukur kemajuan ke arah tujuan. Sasaran proyek harus realistis dan dapat dicapai sesuai batasan proyek, seperti waktu, sumber daya, dan keahlian, Pungkas Mamang.(Yat/Man)

