Pojokkiri.com

Diduga Curi Motor, Wanita 22 Tahun di Sukodadi Lamongan Ditangkap Warga

Mrs I (wajah dblur) saat diamankan warga  Ngelo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.(istimewa)
Lamongan, Pojokkiri.com-Warga Dusun Ngelo, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan digegerkan oleh aksi penangkapan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial Mrs I (22) tersebut langsung diamankan oleh warga setempat setelah tertangkap basah diduga mengincar dan hendak membawa kabur kendaraan roda dua milik salah satu warga di lokasi kejadian.
Usai mengamankan wanita tersebut, warga setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap tas milik terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, warga berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aksi kejahatannya, antara lain satu buah kunci T (alat yang biasa digunakan untuk merusak rumah kunci motor) dan satu buah pengisi daya (charger) ponsel.
Barang bukti kunci T dan pengisi saya ponsel.(istimewa)
Guna menghindari aksi main hakim sendiri, terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, Mrs I telah diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Polres Lamongan dan Polsek Sukodadi untuk dibawa ke Mapolres Lamongan demi menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit URC Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, belum bisa memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi penangkapan karena ponsel milik yang bersangkutan berada dalam kondisi tidak aktif saat dikonfirmasi.(lut)
Editor: Zainul Lutfi