Pojokkiri.com

Dituduh Selingkuh, Istri di Lamongan Dianiaya Suami, Rambut Ditarik Jari Kelingking Dipotes

 

Ilustrasi KDRT.(Pojok Kiri/Istimewa)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com-E (38) perempuan asal Perumahan Tambora, Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, dianiaya suaminya, K (52) pada Senin 9 September 2024.

Sebelum penganiayaan terjadi, E dan K terlibat adu mulut. Karena K menuduh E berselingkuh dengan pria lain. Kabar selingkuh ini diterima K dari Wathshap pria tak dikenal.

Mendapat kabar itu, K lalu menginterogasi istrinya. Karena istrinya tidak mengakui selingkuh, K yang tersulut emosi kemudian dia menjambak rambut sang istri.

Tidak cukup disitu, tangan sang istri juga ditarik dengan keras. Yang mengakibatkan jari tangan kelingking kanan sang istri terkilir.

Pasca peristiwa ini, E wanita berkulit kuning langsat ini kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.

Sementara Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, S.Pd mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.

“Sudah (mendapat informasi-red). Kasus dugaan penganiayaan,” katanya kepada Pojok Kiri, Kamis 12 September 2024.

Korban disebut sudah membuat laporan polisi.”Sudah (membuat LP-red). Sedang proses mas,” ujarnya.(lut)