
Lamongan, Pojok Kiri.com- Anggota Polsek Kalitengah berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan satu pengendara motor tewas di seputaran Jalan Raya Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Kamis (12/9/2024) pagi.
Pelaku yang diketahui bernama M.Ali, S.Pd (53) berprofesi sebagai guru warga Desa Siwalankerto RT 01 RW 06, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, ditangkap aparat kepolisian saat sedang bersembunyi disalah satu rumah kerabatnya yang berada di Desa Somosari, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Kamis (12/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Kalitengah AKP Kusnan, S.H menuturkan pelaku tabrak lari yang mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia pelakunya saat ini sudah dibantarkan ke Mako Polres Lamongan.
Seperti yang pernah diberitakan Pojok Kiri, kecelakaan maut Mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AE 1293 TG tabrak dua sepeda motor di Jalan Raya Gresik-Lamongan, tepatnya di Dusun Ngijen, Desa Pandanpacur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 10. 15 WIB.
Akibat tabrakan maut ini seorang pemotor Siti Munfaati (45) warga Jalan Ikan Dorang Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kota tewas di lokasi kejadian.
Setelah menabrak motor tersebut, pengemudi Mobil Suzuki Ertiga tetap melanjutkan laju kendaraannya.
Namun Mobil itu malah menabrak lagi sepeda motor dengan nomor polisi S 3670 JCH yang dikendarai oleh Siti Munfaati (45) warga Jalan Ikan Dorang Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kota.
Akibat kecelakan tersebut korban bernama Kartikasari mengalami luka ringan pada punggung . Sedangkan korban bernama Siti Munfaati mengalami cedera kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.(lut)

