Pojokkiri.com

DPRD Kota Probolinggo Bahas Perubahan APBD TA 2019

Probolinggo-Pojok Kiri – Pembahasan perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dikebut oleh Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Probolinggo dan tim anggaran Pemerintah Kota setempat. Setelah dua hari membahas perubahan APBD hingga dini hari, DPRD langsung menggelar paripurna dengan agenda penyampaian saran dan pendapat banggar terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD.

Pembahasan rancangan ini diawali penyampaian nota keuangan wali kota, kemudian pemandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi lalu dibahas dalam banggar. “Mekanisme ini untuk mengakomodir semaksimal mungkin kepentingan dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Sehingga hasil pembahasan yang ditetapkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kota Probolinggo,” kata Wakil Ketua DPRD Fernanda Zulkarnain yang membacakan laporan banggar dalam paripurna, siang itu.

Fernanda menjelaskan, rangkuman tata perangkaan P-APBD tahun 2019 untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 34.847.313.960. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 183.644.060.625; dana perimbangan Rp 721.906.741.124 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 129.296.512.211.

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.301.311.593.976. Untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja daerah diperlukan anggaran pembiayaan. Pada P-APBD anggaran pembiayaan ditarget pada sisi penerimaan pembiayaan Rp 266.464.280.015 yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu.

Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan serta melalui kajian secara cermat serta dilandasi dasar hukum yang berlaku, maka banggar berkesimpulan raperda tentang P-APBD prosedur dan mekanisme pembahasannya telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Saran banggar terkait pembahasan raperda tentang P-APBD antara lain pengadaan mobil ambulan sejumlah 18 unit, maka kekurangan 11 unit agar dianggarkan pada RAPBD tahun anggaran 2020. Pembangunan jalan protokol hendaknya didahulukan dari pada jalan lingkungan. Banggar juga menyarankan peningkatan kesejahteraan PTT dan GTT sebesar Rp 200 ribu.

Terkait gagalnya tender pada Disdikpora agar digeser Rp 200 juta untuk panjat tebing, sisanya untuk penerangan lampu stadion, paving dan pagar sekolah. “Kegiatan pengadaan komputer di sekolah harus ada standarisasi/spek teknis yang sama sehingga tidak ada perbedaan harga,” terang Fernanda.

Dalam rangka pengembangan wisata Pantai Permata Pilang berupa lapangan atau sirkuit, banggar mengharap dikaji lebih mendalam dan detail dari sisi teknis maupun standar kewenangan wilayah. Menyikapi usulan penambahan anggaran untuk kegiatan Hari Santri Nasional dan Unit Kantor Keimigrasian (UKK), banggar pun menyetujui sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat.

Untuk selanjutnya, pembahasan P-APBD akan dilanjutkan paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi, penyampaian pendapat akhir kepala daerah serta penetapan keputusan DPRD Kota Probolinggo terhadap raperda Kota Probolinggo tentang perubahan APBD TA 2019, Jumat (27/9) malam. (*).