Pojokkiri.com

Dua Wanita Sepuh Patah Kaki Tulang Kanan, Ditabrak Motor Tetangga

Korban dirawat dirumah sakit.(istimewa/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Dua orang luka berat dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Senin 2 Oktober 2023 pagi, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki. Kedua korban, harus dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut.

Kanit Gakum Satllantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto mengatakan, kecelakan melibatkan sepeda motor Honda dengan nomor polisi S-6803-JAV dan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

Kanit Gakum menjelaskan, sepeda motor Honda dikendarai oleh Rian Abi Saputra (18) warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Pejalan kaki juga warga Desa Balun, Kecamatan Turi bernama Tumisri (54) dan Jumiati (50).

“Akibat kecelakaan tersebut, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki mengalami luka. Ketiganya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ungkapnya.

Diketahui pengendara sepeda motor hanya mengalami luka lecet di kedua kaki dan tangan kanan. Sedangkan pejalan kaki, mengalami luka berat, yakni patah tulang kaki sebelah kanan.

Berdasarkan keterangan para saksi, sebelumnya sepeda motor Honda Nopol S-6803-JAV yang dikendarai Rian Abi Saputra melaju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di lokasi kejadian perkara (TKP) mengerem mendadak dan hilang kendali dan oleng ke kanan.

Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan ada pejalan kaki Tumisri (54) dan Jumiati (50). Karena jarak yang dekat sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan.

“Diduga pengendara motor kurang memperhatikan situasi jalan, saat ada menyeberang jalan. Sehingga, tertabrak sepeda motor,” katanya. (lut)