Pojokkiri.com

Dukun Pengganda Uang 1:4 Dilaporkan Polisi

Ilustrasi dukun pengganda uang.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Dukun pengganda uang kembali memakan korban di wilayah hukum Kepolisian Lamongan. Kali ini korbannya anak baru gede yang ingin mendapatkan kekayaan secara instan.

ABG tersebut adalah YI (19) warga Desa Talun Rejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Kejadian penggandaan uang tersebut bermula YI berkenalan dengan ST (52) via media social Facebook yang mengaku seorang praktisi supranatural beken asal Desa Wajik, Kecamatan Lamongan.

ST dalam perkenalan itu mengaku bisa menggandakan uang dengan perbandingan 1:4. YI yang tertarik langsung menawarkan uangnya untuk digandakan. YI kemudian mentransfer uangnya senilai Rp 22,1 juta melalui gerai BRILINK.

Setelah uang di transfer, ST memberitahu YI uang.sebesar Rp 22,1 juta akan berlipat menjadi empat kali. Dan uang tersebut akan muncul secara ghoib dibawah tempat tidur YI .

Namun, setelah satu minggu berlalu uang yang dijanjikan ST tidak kunjung ada. YI berulang kali melihat kebawah tempat tidur, namun uang penggandaan tidak pernah ada.

Selanjutnya, YI meminta uangnya untuk dikembalikan. Namun tidak ada itikat baik ST untuk mengembalikan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Lamongan.

Terpisah Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, S.H membenarkan kasus penipuan tersebut. “Kejadianya sudah dilaporkan ke Polres Lamongan. Kasusnya masih lidik, ” ujar Andi.(lut)