Pojokkiri.com

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Reskrim Polsek Tikung Tangkap Pelaku Judol

 

JP(tengah) diapit petugas Polsek Tikung, Polres Lamongan, Senin (11/11).(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Dalam rangka mendukung Program Kerja 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Jendral Prabowo Subianto. Reskrim Polsek Tikung, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur bekuk seorang tersangka judi online, berinisial JP (50) yang diamankan pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 13.45 WIB, di Warung Kopi Sule di Waduk Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Tikung Iptu Tulus melalui PLT Reskrim Polsek Tikung Ipda Andi Nur Cahaya mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online diwarung Kopi Sule di Waduk Joto Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tikung segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penangkapan pada JP yang diduga tengah bermain judi online melalui aplikasi dengan jenis Pragmatic melalui Handphone,” tutur Ipda Andi Nur Cahya, Senin (11/11/2024).

Andi mengatakan pelaku tertangkap saat melakukan perjudian dengan taruhan menggunakan perangkat ponsel. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan 1 buah Handphone Merek Redmi warna biru.

Tersangka warga Desa Gembong RT 03 RW 03, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tikung untuk proses hukum lebih lanjut.(lut)