Pojokkiri.com

Edarkan Pil Koplo ke Teman Perempuan, Sopir Serabutan Dibekuk Polisi

tersangka tunjukkan BB diapit petugas
Jombang, Pojok Kiri.com – Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir serabutan langsung diringkus anggota unit Reskrim Polsek Jogoroto. Pasalnya, dia diketahui usai mengedarkan pil koplo jenis dobel L ke seorang teman perempuannya.
Dia adalah Sony Hendrawan alias Sonet (19), warga Dusun/Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 15 butir pil dobel L, dan sebuah HP beserta simcardnya. “Kita tangkap sekitar pukul 22.00, usai edarkan pil koplo di Dusun Tugurejo, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto,” kata AKP Bambang Setyo Budi, Kapolsek, Jumat (17/1/2020).
Penangkapan tersangka berawal saat petugas amankan seorang perempuan yang mencurigakan. Ketika digeledah, didapatkan sebungkus plastik klip berisi 15 butir pil koplo. Otomatis, petugas lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, diakui kalau pil koplo tersebut didapatkan dari tersangka. Dari pengakuan itu, petugas segera memburu tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil dibekuk. “Tersangka kini ditahan dan kasusnya dikembangkan lebih lanjut untuk ungkap jaringan pengedar lain maupun pemasok atau bandarnya,” tegas Bambang. (arf)