Pojokkiri.com

Enak-Enak Minum Ciu Warga Tulungagung Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Pelaku saat diamankan Polsek Kedungwaru

Tulungagung Pojok Kiri – Bermula dari nongkrong saat malam minggu di Desa Rejoagung, PW (38) warga Kelurahan Kedungsuko Kecamatan-Kabupaten Tulungagung, di keroyok 3 orang, Minggu (29/9/2019) dinihari.

Akibatnya, 3 pemuda yaitu TY (21) warga Kecamatan Sumbergempol, LT (20) Kecamatan Campurdarat, dan MN (20) Kecamatan Kedungwaru, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kedungwaru karena diduga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUH Pidana.
“Kejadian di Jalan raya Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” jelas Staf Humas Polres Tulungagung, Bripka Endro Purnomo, Minggu (29/9) pagi.
Kejadian bermula ketika korban bersama T untuk pergi ke Desa Rejoagung untuk meminum CIU.
“Pada hari dan tanggal tersebut, korban diajak TY pergi ke Desa Rejoagung untuk minum minuman keras jenis CIU tepatnya di jalan sawah masuk desa rejoagung,” jelasnya.
Setelah beberapa menit kemudian didatangi tiga orang dengan mengendarai sepeda motor yang tidak dikenal tiba-tiba mengeroyok korban dengan cara dipukul dengan tangan kosong sehingga korban terjatuh.
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru, setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya pada hari Minggu tanggal 29 September 2019, sekitar pukul 03.00 wib, unit Reskrim Polsek Kedungwaru berhasil mengamankan para pelaku dirumahnya masing masing, dan selanjutnya para pelaku tersebut dibawa ke Polsek Kedungwaru guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(yon/lf)

Berita Terkait

Satpol PP Tulungagung Razia Pelajar Bolos, 2 Pelajar Lari Terbirit-Birit Tinggalkan Motornya

Kumuh, Pemkab Tulungagung Relokasi Pasar Ikan Bandung

DPRD Tulungagung Sambut Aspirasi Demo Aliansi Mahasiswa