
Lamongan, Pojok Kiri.com- Nggak ada yang lebih terkejut dari seorang Ayah yang tinggal di suatu desa di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan ini.
Saat mendapati putrinya yang masih SMP, melakukan video call dengan bertelanjang dada.
Apalagi akhirnya diketahui kalau anak gadisnya yang berinisial MA (14), melakukan video call dengan SIF (17) dan MDS (16). Kisah asmara terlarang MA dengan salah satu pria ABG tersebut akhirnya berujung ke pihak kepolisian.
Informasi yang diterima Pojok Kiri, kasus pornografi ini terbongkar, bermula, ayah korban berinisial MS (36) saat berada di rumah tiba-tiba didatangi dua orang tetangganya.
Tetangganya itu kemudian menunjukkan putrinya MA sedang video call dengan dua orang pria sambil telanjang dada.
Setelah diteliti lebih jelas, wanita dalam video itu benar anaknya. Sang anak pun sudah mengakui perbuatannya.
Keluarga yang mengetahui video itu tak terima dan akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Kedungpring dan kemudian diarahkan membuat laporan ke Polres Lamongan, Sabtu (22/6/2024).
Dengan adanya LP tersebut maka penyidik akan memeriksa berbagai pihak terkait.
“Dari aduan itu kita lihat ada indikasi perbuatan pidana atau tidak, maka untuk menguatkan pengaduan itu kita buatkan LP untuk proses lebih lanjut. Kita juga sudah mengagendakan pemeriksaan saksi, termasuk pihak korban dan terduga pelaku,” ungkap sumber di Mapolres, Rabu (26/6).(lut)

