Pojokkiri.com

Hidup Sebatang Kara, Perempuan di Lamongan Ditemukan Membusuk di Kamar Tidur

 

Sriasih ditemukan membusuk di kamar tidurnya.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

 

Petugas Unit Reskrim Polsek Bluluk olah TKP di rumah Sriasih.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Sriasih (48) seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kediamannya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Minggu (21/4/2024).

Saat ditemukan, kondisi jasad korban terlentang diatas tempat tidur dan sudah membusuk. Diduga, Sriasih yang hidup sebatang kara di kediamanmya sudah meninggal dunia beberapa hari lalu.

Kapolsek Blukuk AKP Sudibyo mengatakan, korban pertama kali ditemukan warga yang juga tetangganya sekitar pukul 13.45 WIB di dalam kamar rumahnya.

Saat itu, lanjut dia, tetangga korban diberitahu oleh pekerja bangunan yang sedang bekerja di tetangga belakang rumah. Kemudian para pekerja tersebut mencium bau busuk dan melihat banyak lalat di atap genteng rumah.

“Karena penasaran, warga kemudian mendatangi dan mengecek masuk ke dalam rumah korban. Ternyata korban sudah meninggal dunia terbaring di atas tempat tidur dalam keadaan sudah meninggal dunia, ” kata Sudibyo.

Peristiwa itu sempat menghebohkan warga setempat. Saksi pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretaris Desa diteruskan hingga ke Polsek Bluluk.

“Setelah mendapat informasi laporan dari masyarakat, petugas Polsek Bluluk bersama petugas medis mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan awal,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis dan anggota Unit Reskrim Polsek Bluluk, kata dia, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan. Sedangkan korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 3 hari.

Setelah jasad korban diperiksa, jasad korban dibawah ke RSUD Ngimbang. Setelah itu keluarga menerima kematian tersebut dan tidak akan menuntut kejadian tersebut dan menyatakan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi.

“Untuk kemudian, jasad kami serahkan keluarga untuk dilakukan pemakaman,” pungkasnya. (lut)