Yul janda muda yang foto syurnya disebar mantan suaminya di media social tiktok, saat melapor ke Mapolres Lamongan, kemarin siang.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Janda muda berinisial Yul di Tikung Lamongan, melaporkan mantan suaminya, MJ, ke Polres Lamongan, Kamis (14/12/2023).
Pasalnya, janda berusia 35 tahun tersebut menduga MJ menyebar foto bugil dirinya ke akun Tiktok@Yul77***
Bahkan, pelaku juga diduga membuat akun Facebook palsu dengan menggunakan nama korban khusus untuk mengunggah foto bugil korban.
Tak hanya menyebar foto bugil, sang mantan juga menyantumkan keterangan foto yang diunggah disertai kalimat. ********
“Awalnya, pelaku minta rujuk. Karena saya menolak. Foto telanjang saya itu diunggah ke Tiktok, “sambungnya.
Setelah unggahan tersebut, Yul sempat meminta MJ untuk mentakdown foto bugil tersebut. Namun, akibat MJ sakit hati, MJ menolak mentakdown foto bugil Yul.
“Tepatnya pada Selasa 12 Desember. Ada akun Tiktok@Yul77***palsu dan memunculkan foto bugil saya,”ungkapnya.
Bahkan, tambah Yul, yang bikin saya sakit hati foto bugil yang ada di tiktok itu, juga disebar ke nomor Whatsapp teman-temanya.
Karena sudah dibuat malu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan.
”Saya berharap pelaku dapat tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata wanita yang wajahnya 11:12 mirip dengan artis nasional keturunan Arab Shireen Sungkar itu di Mapolres Lamongan, Kamis (14/12/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran foto bugil tersebut.
“Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Lamongan,” katanya singkat.(lut)

