Pojokkiri.com

Ji Tolak : Bang Ipoel Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Bupati Karna ke KPK

Foto : H.Tolak Atin Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Pelapor kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Bupati Situbondo Karna Suswandi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Bang Ipoel atu Saiful Bahri Pembina Garda Sakera Situbondo.

Hal ini disampaikan H. Tolak Atin mantan anggota DPRD Situbondo asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Jumat, (20/9/2024).

” Ya yang laporan Bang Ipoel, dokumennya yang ada tanda tangan Bang Ipoel dan data lainnya yang melengkapi Bang Ipoel atas nama Imsak, “ucapnya.

Tak hanya itu saja, H. Tolak pria asal Kecamatan Kapongan ini menceritakan jika kasus dugaan korupsi itu dilaporkan tahun 2022.

” Juni 2022 ada dua dokumen surat yang pertama usulan pembatalan pinjaman PEN ke PT SMI, karena pemda dianggap wanprestasi tidak bisa melakukan serapan anggaran yang disepakati, tidak adanya dasar UPL UKL untuk pengerjaan kegiatan yang bersumber dari dana PEN karena dokumennya disita oleh Kejaksaan. Yang kedua, ke KPK RI karena Imsak menduga sarat akan ada korupsi, “katanya.

Dalam melakukan pelaporan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Karna Suswandi, kata H. Tolak laporan tersebut tembus annya kepada Kemendagri, Kemenkeu, DPR RI dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI.

” Ada juga ke komisi XI yang bermitra dengan Kemenkeu dan komisi III bermitra dengan KPK, “terangnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka terkait dengan kasus dana PEN di Situbondo yaitu Bupati Karna Suswandi dan Eko Priongo Djati Kadis DPUP Situbondo. Setelah adanya penetapan tersangka terhadap dua penyelenggara negara itu di lingkungan Pemkab Situbondo, KPK juga telah melakukan penggeledahan kantor bupati dan rumah dinas, kantor DPUP terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024. Rumah para kontraktor atau rekanan di Situbondo, juga menjadi sasaran KPK dalam melakukan penggeledahan tersebut. Bahkan, beredar isu rumah kiai yang dekat dengan Bupati Karna juga digeledah oleh KPK. Namun, berita miring itu dipatahkan oleh Tessa Juru bicara KPK bahwa pihaknya tidak melakukan penggeledahan di rumah kiai tersebut.

Dua kiai yang dekat dengan Bupati Situbondo itu, adalah Kiai Jaiz Badri Masduki yang beralamat di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan dan Kiai Hadi atau yang akrab disapa Rahadi bertempat tinggal di Desa Kalibagor, Kecamatan Kota/Situbondo membantah adanya penggeledahan dari KPK.

Sementara hingga saat ini, meski belum ada penahanan terhadap tersangka korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo, perkara tersebut masih dalam penanganan KPK RI. Penetapan tersangka keduanya itu, masih hangat menjadi perbincangan masyarakat di Kota Santri. Sebagian masyarakat menilai jika kasus yang menimpa Bupati Situbondo Karna Suswandi adalah fitnah menjelang pilkada. Sebab, hingga saat ini Bupati Karna masih terlihat beraktivitas sebagai orang nomor satu di Kabupaten Situbondo dan tidak ada penahanan dari KPK walaupun sudah berstatus tersangka. Namun, pandangan masyarakat lainnya penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Karna bukanlah fitnah belaka. Mereka, mempercayai jika KPK tidak akan sembarangan menetapkan tersangka dalam setiap penanganan perkara.

Aksi demo tangkap Bupati, juga terjadi di Situbondo mereka menyampaikan tuntutan agar KPK segera melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi di Situbondo. Mereka menginginkan Situbondo bersih dari Korupsi, teriakan itu terjadi di Bundaran Alun-alun Situbondo pada hari Senin, 9 September 2024 dengan ribuan massa yang tergabung dalam kelompok ikatan masyarakat Situbondo anti Korupsi (IMSAK). Aksi yang sampai bentrok dengan kepolisian itu kemarin, dipimpin langsung oleh Bang Ipoel LSM papan atas di Kota Santri yang disebut-sebut sebagai pelapor kasus korupsi Bupati Karna ke KPK RI. (Inul)