
Sidoarjo Pojokkiri.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan Gubernur kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan yang sangat dinantikan masyarakat.
Program ini berlangsung mulai 14 Juli hingga 30 Agustus 2025, dan secara khusus menyasar kendaraan roda dua milik warga kurang mampu, termasuk para pengemudi ojek online yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga mereka.
Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Samsat Krian menjadi salah satu titik layanan pemutihan pajak yang aktif menjalankan program ini. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak hanya dibebaskan dari tunggakan pajak, tetapi juga tidak dikenakan denda keterlambatan, selama kendaraan masuk kategori yang telah ditentukan.
Penjelasan Pihak Kepolisian: “Manfaatkan Momen Ini dengan Baik”
Iptu Romaji, salah satu perwakilan dari Samsat Krian, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
“Sampai saat ini, progresnya cukup baik meski waktunya cukup singkat, hanya sekitar satu bulan setengah. Kita tunggu saja nanti, karena ini masih sementara dari 14 Juli sampai 30 Agustus. Warga di Jawa Timur bisa benar-benar memanfaatkan program yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur,” jelas Iptu Romaji, pada Jumat (18/07).
Ia menambahkan bahwa jajarannya akan menyesuaikan ketentuan dari Gubernur apabila nantinya terdapat keputusan perpanjangan waktu. Namun untuk saat ini, masyarakat diimbau agar tidak menunda dan segera mengurus pemutihan kendaraannya.
“Kalau terkait dengan waktu yang sangat singkat dengan adanya program pemutihan tersebut, kita menyesuaikan peraturan Gubernur. Dan jika dari Gubernur memberikan perpanjangan, kita lihat dulu saja,” ujar Romaji.
Bagi para driver ojek online, program ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan mereka. Dengan penghasilan harian yang tidak menentu, keringanan pajak tentu menjadi angin segar agar mereka tetap bisa beroperasi dengan kendaraan legal tanpa beban tambahan.
Iptu Romaji menutup pernyataannya dengan harapan besar agar seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan program ini dengan bijak:
“Harapan kami, agar program yang digalakkan oleh Gubernur bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Timur dan ojek online.” katanya.
Dengan waktu yang terbatas, pemutihan pajak kendaraan ini merupakan solusi bijak bagi warga yang selama ini kesulitan membayar pajak kendaraan. Jangan ragu untuk datang ke Samsat Krian atau Samsat lainnya di Jawa Timur, dan urus pajak kendaraan Anda tanpa takut denda.
Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga membantu masyarakat menjadi lebih patuh terhadap regulasi dan pajak daerah. Mari kita dukung upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat kecil (Sam).

