Pojokkiri.com

Kasatreskrim Belum ada LP: Kasus Pembobolan Brankas Koperasi Karya Niaga Modo Rp 396 Juta

 

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizki Akbar Kurniadi S.Tr.K, S.I.K, M. Si.(Foto:Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com-Kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan brankas terjadi di Koperasi Karya Niaga 1, Desa Kacangan, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Selasa (30/9/2025) pagi. Uang tunai senilai Rp396 juta dilaporkan raib digondol pelaku.

Namun, hingga Rabu (1/10) siang, laporan polisi (LP) terkait kasus ini ternyata belum dibuat. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, saat ditemui Koran Harian Pojok Kiri di sela dialog dengan Perkumpulan Peternak Rakyat Pejuang For Lamongan di Mapolres Lamongan.

“Belum buat LP mas,” singkat perwira pertama berpangkat tiga balok di pundaknya itu di Ruang SKJ, Rabu (1/10).

Sebelumnya diberitakan, aksi pembobolan pertama kali diketahui oleh Kepala Unit Koperasi Karya Niaga, Eko C. (37), bersama dua pegawai kasir, Liswati (29) dan Yeni (31), saat masuk kantor sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka mendapati brankas dalam kondisi roboh dan rusak seperti bekas congkelan.

“Setelah dicek, uang tunai sebesar Rp396 juta yang sebelumnya tersimpan di brankas sudah hilang,” terang Eko kepada petugas.

Eko kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas koperasi, Kustomo (65), yang selanjutnya diteruskan ke Satreskrim Polres Lamongan.

Kapolsek Modo, AKP Suroso, S.Sos., bersama anggota Polsek Modo dan Satreskrim Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 12.30 WIB untuk melakukan olah TKP. Barang bukti berupa brankas besi rusak sudah diamankan.

Turut hadir dalam olah TKP, di antaranya Aiptu M. Makhfud I., Brigadir Dedy Z., serta tim Unit IV, Unit Identifikasi, dan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.(lut)