Pojokkiri.com

Kebijakan PPPK Jatim Diapresiasi DPD RI, Jadi Contoh Nasional Pengelolaan ASN

Anggota DPD RI, Lia Istifhama.

Surabaya Pojokkiri.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencuri perhatian publik nasional. Lewat kebijakan progresifnya dalam pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Jatim sukses mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama.

Dalam pernyataannya, Ning Lia menyebut bahwa langkah yang ditempuh Pemprov Jatim bukan hanya berani, tapi juga mencerminkan visi ke depan dalam membangun ASN yang adil, profesional, dan berdaya saing.

“Pemprov Jatim menunjukkan visi yang jauh ke depan dalam memosisikan PPPK sebagai bagian penting dari manajemen ASN yang profesional dan adil. Bukan hanya soal jumlah, tetapi soal pengembangan kompetensi dan kesempatan karier yang berkelanjutan,” ucap Lia Istifhama di Surabaya, Senin (22/7/2025).

Berani Beri Peluang Struktural hingga Eselon, Meski Masa Kerja Terbatas

Ning Lia juga mengapresiasi keberanian Pemprov Jatim memberikan ruang bagi PPPK untuk menduduki posisi struktural, bahkan hingga tingkat eselon, meskipun masa kerja mereka dibatasi 1 hingga 5 tahun.

“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap SDM berkinerja baik yang selama ini kurang mendapatkan jenjang karier,” tegasnya.

Langkah ini dinilai mampu menjawab keresahan para tenaga honorer dan pegawai non-PNS yang selama ini berada dalam ketidakpastian status dan jenjang karier.

Solusi untuk Persoalan Lama: Kasus R4 Jadi Bukti Komitmen

Tak hanya berorientasi pada masa depan, Pemprov Jatim juga sigap dalam menyelesaikan persoalan administratif di masa lalu. Salah satunya adalah kasus R4 tahun 2019, di mana sejumlah PPPK tidak terdata oleh BKN.

“Alih-alih diberhentikan, PPPK tersebut dialihkan menjadi pegawai paruh waktu, menunjukkan komitmen Pemprov terhadap kelangsungan dan keadilan kerja,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov Jatim tak sekadar menjalankan kebijakan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap nasib pegawai di bawah naungannya.

Tunjangan Kompetitif, Program Pengembangan SDM hingga King’s College London

Secara finansial, PPPK di Jawa Timur juga mendapat perhatian serius. Mereka menerima gaji sesuai PP No. 49 Tahun 2018 plus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50% dari total penghasilan, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Jatim menempati peringkat kedua nasional dalam besaran TPP PPPK, setelah DKI Jakarta.

Indah Wahyuni, Kepala BKD Provinsi Jatim, menyebut bahwa dari total 89.296 pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, sebanyak 22.256 merupakan PPPK. Mereka terus difasilitasi dengan berbagai program pengembangan kapasitas ASN.

“Kami memperluas program pengembangan kapasitas ASN, termasuk beasiswa S2 dan sertifikasi internasional bekerjasama dengan LPDP, Bappenas, Unair, ITS, dan bahkan King’s College London,” jelas Indah.

Hal ini mencerminkan komitmen Pemprov Jatim untuk mencetak SDM unggul yang tidak hanya kompetitif secara nasional, tetapi juga siap bersaing di tingkat global.

Perubahan Nasib ASN: Dari Hampir Menyerah, Kini Punya Masa Depan

Cerita haru datang dari Maratus Sholehah, salah satu ASN PPPK asal Jatim. Ia mengaku tidak pernah membayangkan bahwa nasibnya akan berubah begitu drastis setelah menjadi PPPK.

“Dulu hampir menyerah saat status honorer dihapus secara nasional. Kini, saya diangkat jadi PPPK dan punya peluang menduduki jabatan setara PNS,” ungkapnya penuh syukur.

Testimoni seperti ini menjadi bukti nyata dampak positif kebijakan Pemprov Jatim, yang tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga mengangkat harkat dan martabat pegawai negeri di daerah.

Momentum Perubahan Nasional dalam Pengelolaan ASN

Inovasi dan keberpihakan yang ditunjukkan Pemprov Jatim diharapkan menjadi tonggak perubahan nasional dalam sistem pengelolaan ASN. Jika pola ini diadopsi daerah lain, bukan tidak mungkin Indonesia akan memiliki ASN yang lebih profesional, kompetitif, dan berkeadilan.

Dengan komitmen kuat dan langkah solutif yang konsisten, Jawa Timur membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi kenyataan (Sam)

Berita Terkait

Ini Penjelasan Lia Istifhama, Tentang Kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak Melalui PP Tunas

Tour de’ Jakarta–IKN 2025 Disambut Hangat di Surabaya, Lia Istifhama Apresiasi Gubernur Khofifah

sukoto pojokkiri.com

Gubernur Khofifah: Guru Jawa Timur Penopang Kejayaan Pendidikan Nasional