
Lamongan, Pojokkiri.com-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Babat-Lamongan, tepatnya di depan Stasiun Gembong, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (25/6/2026) pagi sekitar pukul 07.46 WIB. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlindas ban belakang truk tronton.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H, melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid menjelaskan bahwa insiden ini pertama kali diketahui melalui laporan masyarakat ke Call Center 110. Petugas kepolisian dari Unit Lantas Polsek Babat dipimpin Aiptu Aris Kukuh dan Brigpol Bayu E. langsung bergerak cepat ke lokasi begitu menerima informasi.
“Korban meninggal dunia atas nama Ahmad Johan Saputra (28), seorang wiraswasta asal Dusun Pojok, Desa Karangan, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro,” ujar Ipda Hamzaid dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi S-6439-CX, melaju dari arah barat menuju ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor korban menabrak bagian belakang kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya, sehingga menyebabkan korban terjatuh ke aspal.
Nahas, pada saat yang bersamaan, melaju truk tractor head Hino warna hijau tua bernomor polisi B-9892-SEI dari arah belakang korban. Truk tersebut dikemudikan oleh Akh. Arifin (46), warga Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar. Korban yang terjatuh langsung terlindas oleh ban kiri bagian belakang truk tronton tersebut dan meninggal dunia seketika di lokasi.
Petugas yang tiba di TKP langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah korban, mengamankan barang bukti kendaraan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian guna proses penyelidikan lebih lanjut.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

