
Gresik, pojokkiri.com
Warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, tersenyum bahagia, Ini karena setelah lama mereka tinggal di kawasan pemukiman kumuh, berhasil direlokasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk menempati rumah baru melalui program DAK PPKT (Dana Alokasi Khusus Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu) tahun 2025.
Penyerahan sertifikat rumah secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) bertempat di Lantai IV Kantor Pemkab, Rabu (3/9/2025). Paling tidak terdapat 90 warga yang mendapat rumah baru tersebut. Rumah tersebut masing – masing dibangun di atas lahan sekitar 1 hentar. Untuk bangunan fisik rumah yang membangun adalah Pemkab. Sementara untuk tanahnya menjadi tanggung jawab pimilik. Untuk tanah senilai Rp. 60 juta dicicil melalui Bank Gresik dengan bungah cukup ringan.
Menurut Gus Yani, pembangunan rumah di Desa Campurejo tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Gresik untuk mengatasi permasalahan pemukiman kumuh secara terintegrasi yang telah melibatkan banyak pihak.
Diantaranya, dengan Bank Gresik soal pembiyaan, Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang (BPN-TR) Gresik soal sertifikasi, Perumda Giri Tirta soal air minum dan masih banyak lainnya termasuk dengan Gresik Migas1.
“Biasanya program ini dilakukan oleh perusahaan real estate berskala besar. Namun, berkat hasil kolaborasi yang dilakukan Pemkab Gresik dengan semua pihak, pembangunan rumah untuk warga Campurejo berhasil terwujud,” tutur Gus Yani.
Meski pembangunan rumah tersebut saat ini masih belum dilakukan, namun diharapkan bupati, paling tidak 4 sampai 5 bulan pembangunan rumah tersebut sudah selesai dan bisa ditempati oleh pemiliknya.
Dikatakan Gus Yani, pembangunan rumah tersebut selain bisa meminimalisir angka stunting, dengan tinggal di rumah yang sehat kata bupati, bisa menciptakan semangat etos kerja tinggi.
“Kalau tinggal di rumah sehat, otomatis kerja tambah akas. Mudah-mudahan rumah itu bermanfaat. Rioyoan wes isok pindah. Tapi ojok lali mene ndang lali,” jelas orang nomor satu di Pemkab Gresik ini.
Sebelumnya kata Gus Yani, pembangunan rumah dilakukan di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu dan sudah berhasil dilakukan. Setelah Campurejo, juga tidak menutup kemungkinan akan bergerak ke desa -desa lain yang memang rentan perlu dilakukan. Tujuannya, agar Kabupaten Gresik terbebas dari kawasan kumuh baik di desa maupun perkotaan, kalau bisa sampai nol persen.
DAK PPKT sendirin merupakan program pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana khusus kepada daerah guna mengatasi masalah permukiman kumuh secara terintegrasi, mencakup bidang air minum, sanitasi, perumahan, tata ruang, sosial ekonomi, dan pembiayaan.
Program ini bertujuan mengubah kawasan kumuh menjadi lingkungan yang lebih layak huni dan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, rumah, dan sistem air bersih dan limbah. (Adv/Dyo)

